Personal Profil

Foto saya
Bone, Sulawesi Selatan, Indonesia

Maaf Banana,aku Tak Sanggup menaikimu


Wisata Alam

https://youtu.be/8veoyDeV8cc

Soal Penilaian Akhir Semester I (PAS) 2020/201 Jenjang SD Kelas VI

 

 Soal PAS Kls VI 

http://gg.gg/TEMA-2_SD 

http://gg.gg/TEMA-1_SD 

http://gg.gg/TEMA-5_SD 

http://gg.gg/TEMA-4_SD 

http://MATEMATIKA_SD 

Instrumen e-Supervisi Mutu Pengawas Sekolah Kategori Keterlaksanaan 8 SNP 2020 (Instr PMP)

 

 

 

 

HASIL SUPERVISI OLEH PENGAWAS SEKOLAH

 

 

 

 

INSTRUMEN SUPERVISI PEMENUHAN MUTU KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

DIREKTORAT JENDERAL PEKDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH


1

NAMA SEKOLAH

SD INPRES 6/75 POLEONRO

2

NPSN

40302609

3

KABUPATEN/KOTA

BONE

4

PROVINSI

SULAWESI SELATAN

5

NAMA PENGAWAS/SUPERVISOR

NUHUNG,S.PD.,M.SI

 

PETUNJUK PENGISIAN:

Kolom [1] berisi nomor sebagai identitas aspek dalam pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah. Kolom [2] berisi aspek dalam pelaksanaan belajar dari rumah.

Kolom [3] berisi rubrik penjelasan penilaian aspek untuk supervisi keterlaksanaan belajar dari rumah. Kolom [4] berisi penilaian terhadap aspek yang dinyatakan dalam skala angka 0 -100.

Kolom [5] berisi penjelasan/alasan pemberian skala angka pada kolom sebelumnya.

Kolom [6] berisi rekomendasi yang perlu disampaikan kepada sekolah bedasarkan catatan supervisi.

 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

1

 

STANDAR KELULUSAN

 

 

1.1.

 

Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi sikap

 

1.1.1.

Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME

Siswa terbiasa mengamalkan perilaku berikut

(1) berdoa sebelum dan setelah melakukan aktivitas,

(2) mengucapkan salam saat bertemu dengan orang lain, (3) menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut

dan

(4) melaksanakan aturan agama yang dianut

 

90

 

1.   100% siswa terbiasa berdoa sebelum dan sesudah melakukan aktivitas

2.   90% siswa mengucapkan salam saat bertemu dengan orang lain

3.   90% siswa menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut

4.   90% siswa melaksanakan aturan agama yang

dianutnya

 

. 10% siswa diberikan bimbingan dalam memiliki perilaku yang mencerminkan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME

1.1.2

Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap karakter

Siswa terbiasa mengamalkan perilaku berikut

(1) menghargai orang lain tanpa melihat perbedaan, (2) tidak melakukan perundungan/bullying,

(3) bangga terhadap budaya bangsa dan daerah, (4) berbahasa Indonesia yang baik dan benar,

(5) mengutamakan produk dalam negeri, (6) menghargai pendapat orang lain,

(7) mengambil keputusan secara musyawarah,

(8) tidak terlibat perkelahian atau tawuran pelajar, (9) tidak mencuri dan

(10) rajin

 

90

 

1.   95% siswa terbiasa menghargai orang lain tanpa melihat perbedaan

2.   95% siswa tidak melakukan perundungan

/bullying

3.   95% siswa bangga terhadap budaya bangsa dan daerah

4.   90% siswa berbahasa Indonesia yang baik dan benar

5.   100% siswa mengutamakan produk dalam negeri

6.   90% siswa menghargai pendapat orang lain

7.   90% siswa mengambil keputusan secara musyawarah

 

10 % siswa diberikan bimbingan agar memiliki perilaku yang mencerminkan sikap karakter menghargai orang lain, tidak melakukan bullying, terbiasa bermusyawarah, dan selalu rajin belajar dan dalam menyelesaikan tugas lainnya

- 1 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

 

 

8.   95% siswa tidak terlibat perkelahian atau tawuran pelajar

9.   100% siswa tidak mencuri

10.  85% siswa rajin

 

1.1.3

Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap disiplin

Siswa terbiasa mengamalkan perilaku berikut

(1) tidak membolos,

(2) mematuhi peraturan sekolah, (3) disiplin waktu dan

(4) menerapkan budaya antri

 

90

 

1.  90% siswa tidak membolos,

2.  90% siswa mematuhi peraturan sekolah,

3.  90 % siswa disiplin waktu dan

4.  95% siswa menerapkan budaya antri

 

10 % siswa diberikan bimbingan agar memiliki perilaku yang mencerminkan sikap disiplin

1.1.4

Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap santun

Siswa terbiasa mengamalkan perilaku berikut

(1) tidak meludah di sembarang tempat, (2) tidak menyela pembicaraan,

(3) berpakaian sopan,

(4) menghormati orang tua, guru, dan teman dan

(5) tidak berkata kasar

 

90

 

1.  95% siswa tidak meludah di sembarang tempat,

2.  90% siswa tidak menyela pembicaraan,

3.  95% siswa berpakaian sopan,

4.  95% siswa menghormati orang tua, guru, dan teman dan

5.  90% siswa tidak berkata kasar

 

10 % siswa diberikan bimbingan agar memiliki perilaku yang mencerminkan sikap santun

1.1.5

Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur

Siswa terbiasa mengamalkan perilaku berikut

(1) tidak mencontek,

(2) melaksana-kan tugas individu dengan baik, (3) mengaku atas kesalahan yang dilakukan dan (4) mengatakan yang sebenarnya.

 

90

 

1.  90% siswa tidak mencontek,

2.  85% siswa melaksanakan tugas individu dengan baik,

3.  90% siswa mengaku atas kesalahan yang dilakukan dan

4.  85% siswa mengatakan yang sebenarnya

 

10 % siswa diberikan bimbingan agar memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur

1.1.6

Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap peduli

Siswa terbiasa mengamalkan perilaku berikut

(1) membantu orang lain, (2) menjenguk orang sakit, (3) merawat fasilitas umum,

(4) membuang sampah pada tempatnya,

(5) menggunakan listrik dan air dengan hemat dan

(6) merawat tanaman dan menjaga lingkungan

 

90

 

1.  90% siswa membantu orang lain,

2.  90% siswa menjenguk orang sakit,

3.  90% siswa merawat fasilitas umum,

4.  90% siswa membuang sampah pada tempatnya,

5.  90% siswa menggunakan listrik dan air dengan hemat dan

6.  90% siswa merawat tanaman dan menjaga lingkungan

 

10 % siswa diberikan bimbingan dan pembiasaan agar memiliki perilaku yang mencerminkan sikap peduli

1.1.7

Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri

Siswa terbiasa mengamalkan perilaku berikut

(1) aktif dalam kegiatan kesiswaan,

(2) percaya diri tampil di depan umum, (3) berani berpendapat dan

(4) tidak mudah putus asa

 

85

 

1.  85% siswa aktif dalam kegiatan kesiswaan,

2.  85% siswa percaya diri tampil di depan umum,

3.  85% siswa berani berpendapat dan

4.  85% siswa tidak mudah putus asa

15 % siswa diberikan bimbingan dan pembiasaan agar memiliki perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri

1.1.8

Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap bertanggung jawab

Siswa terbiasa mengamalkan perilaku berikut

(1) tidak menyalahkan orang lain, (2) bersedia meminta maaf,

(3) tidak merusak barang milik orang lain,

(4) melaksanakan tugas individu dan kelompok dengan baik,

(5) menerima resiko dan tindakan yang dilakukan dan

(6) menepati janji

 

90

 

1.  95% siswa terbiasa tidak menyalahkan orang lain,

2.  100% siswa bersedia meminta maaf,

3.  90% siswa tidak merusak barang milik orang lain,

4.  90% siswa melaksanakan tugas individu dan kelompok dengan baik,

5.  100% siswa menerima resiko dan tindakan yang dilakukan dan

6.  90% siswa menepati janji

 

10 % siswa diberikan bimbingan  agar memiliki perilaku yang mencerminkan sikap bertanggung jawab

 

- 2 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]


 

 

 

 

 

 


1.1.9

Memiliki perilaku pembelajar sejati sepanjang hayat

Siswa terbiasa mengamalkan perilaku berikut

(1) mengenali potensi diri,

(2) gemar menulis (buku, puisi, artikel, dan lainnya), (3) gemar membaca,

(4) mampu berinisiatif dan

(5) memiliki sikap ingin tahu

 

85

 

1.  90% siswa mengenali potensi diri,

2.  80% siswa gemar menulis (buku, puisi, artikel, dan lainnya),

3.  90% siswa gemar membaca,

4.  90% siswa mampu berinisiatif dan

5.  90% siswa memiliki sikap ingin tahu

15 % siswa diberikan bimbingan dan pembiasaan agar memiliki perilaku pembelajar sejati sepanjang hayat


1.1.10

Memiliki perilaku sehat jasmani dan rohani

Siswa terbiasa mengamalkan perilaku berikut

(1) gemar berolahraga,

(2) menjaga kebersihan diri,

(3) mengonsumsi makanan sehat, (4) tidak menggunakan narkoba,

(5) tidak mengonsumsi minuman keras, (6) tidak merokok,

(7) tidak terlibat tindak pornografi/pornoaksi dan

(8) berpikir positif

 

95

 

1.  95% siswa  gemar berolahraga,

2.  95% siswa menjaga kebersihan diri,

3.  95% siswa mengonsumsi makanan sehat,

4.  100% siswa tidak menggunakan narkoba,

5.  100% siswa tidak mengonsumsi minuman keras,

6.  100% siswa tidak merokok,

7.  100% siswa tidak terlibat tindak pornografi/pornoaksi dan

8.  95% siswa berpikir positif

5 % siswa diberikan bimbingan dan pembiasaan agar memiliki perilaku sehat jasmani dan rohani


1.2.

 

Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi pengetahuan

 

 

 


 


 


 


1.2.1

Meiliki pengetahuan faktual , prosedural , konseptual , metakognitif

Siswa mampu menerapkan aktivitas

A. pengetahuan faktual berikut

(1) mengingat,

(2) menunjukkan,

(3) menyebutkan dan

(4) menyalin;

 

90

 

1.  95% siswa mampu menerapkan aktivitas mengingat

2.  90% siswa mampu menerapkan aktivitas menunjukkan

3.  90% siswa mampu menerapkan aktivitas menyebutkan

4.  90% siswa mampu menerapkan aktivitas menyalin

10 % siswa diberikan bimbingan dan pendekatan agar mampu menerapkan aktivitas untuk memiliki pengetahuan faktual , prosedural , konseptual , metakognitif


 

 

B. pengetahuan konseptual berikut

(1) mengklasifikasikan; (2) mengidentifikasi,

(3) menyimpulkan dan

(4) menunjukkan contoh

 

90

 

1.  90% siswa mampu menerapkan aktivitas mengklasifikasikan

2.  90% siswa mampu menerapkan aktivitas mengidentifikasi

3.  85% siswa mampu menerapkan aktivitas menyimpulkan

4.  90% siswa mampu menerapkan aktivitas menunjukkan contoh

 


 

 

C. pengetahuan prosedural berikut

(1) menentukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu masalah,

(2) mengurutkan suatu tindakan dalam menyelesaikan masalah,

(3) menerapkan atau menggunakan simbol, keadaan, dan proses untuk menyelesaikan masalah matematika,

(4) menjelaskan atau membenarkan satu cara menyelesaikan masalah yang diberikan

 

90

 

1.  90% siswa mampu menerapkan aktivitas menentukan langkah - langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah

2.  90% siswa mampu menerapkan aktivitas mengurutkan suatu tindakan dalam menyelesaikan masalah

3.  90% siswa mampu menerapkan aktivitas menerapkan atau menggunakan simbol, keadaan,dan proses untuk menyelesaikan masalah matematika

4.  90% siswa mampu menerapkan aktivitas menjelaskan atau membenarkan satu cara menyelesaikan masalah yang diberikan

 


- 3 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

D. pengetahuan metakognitif berikut

(1) mengetahui kekuatan dan kelemahan diri, (2) mengetahui manfaat ilmu yang dipelajari,

(3) menerapkan pengetahuan untuk menyelesaikan masalah kontekstual dan

(4) menerapkan strategi dalam memecahkan masalah

 

90

 

1.  95% siswa mampu menerapkan aktivitas mengetahui kekuatan dan kelemahan diri

2.  95% siswa mampu menerapkan aktivitas mengetahui manfaat ilmu yang dipelajari

3.  90% siswa mampu menerapkan aktivitas menerapkan pengetahuan untuk menyelesaikan masalah kontekstual

4.  90% siswa mampu menerapkan aktivitas menerapkan strategi dalam memecahkan masalah

 

 

1.3.

 

Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi keterampilan

 

 

 

 

 

1.3.1

Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak krearif

Siswa memiliki keterampilan berpikir dan bertindak melalui pengalaman pembelajaran dan kegiatan meliputi

(1) menulis dalam bahasa dan gaya sendiri (2) menggunakan TIK dalam berkomunikasi (3) memodifikasi karya yang ada dan

(4) membuat kreasi sendiri sesuai dengan fasilitas yang

tersedia

 

85

 

1.  85% siswa mampu menulis dalam bahasa dan gaya sendiri

2.  85% siswa mampu menggunakan TIK dalam berkomunikasi

3.  80% siswa mampu memodifikasi karya yang ada

4.  90% siswa mampu membuat kreasi sendiri sesuai dengan fasilitas yang tersedia

 

15% siswa diberi bimbingan agar memiliki keterampilan berpikir dan bertindak kreatif , produktif , kritis , mandiri ,kolaboratif dan komunikatif.

1.3.2

Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak produktif

Siswa memiliki keterampilan berpikir dan bertindak melalui pengalaman pembelajaran dan kegiatan meliputi

(1) membaca cepat dan membuat rangkuman dari informasi tertulis,

(2) membuat karya-kreasi inovatif

(3) tidak meniru karya orang lain

 

85

 

1.  85% siswa mampu membaca cepat dan membuat rangkuman dari informasi tertulis

2.  85% siswa mampu membuat karya kreasi inovatif

3.  85% siswa mampu tidak meniru karya orang lain

 

1.3.3

Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak kritis

Siswa memiliki keterampilan berpikir dan bertindak melalui pengalaman pembelajaran dan kegiatan meliputi

(1) bertanya dengan kritis

(2) melakukan telaah secara kritis terhadap teks atau buku

(3) menjaga kebersihan sekolah

 

85

 

1.  85% siswa mampu bertanya dengan kritis

2.  85% siswa mampu melakukan telaah secara kritis terhadap teks atau buku

3.  90% siswa mampu menjaga kebersihan sekolah

 

1.3.4

Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak mandiri

Siswa memiliki keterampilan berpikir dan bertindak melalui pengalaman pembelajaran dan kegiatan meliputi

(1) dengan menggunakan sumber buku teks

(2) dengan menggunakan sumber buku selain buku teks

(3) dengan menggunakan sumber media massa cetak

(4) Penyelesaian tugas akademik

 

90

 

1.  90% siswa memiliki kemampuan keterampilan berpikir dan bertindak melalui pengalaman pembelajaran dan kegiatan dengan menggunakan sumber buku teks

2.  90% siswa memiliki kemampuan keterampilan berpikir dan bertindak melalui pengalaman pembelajaran dan kegiatan dengan menggunakan sumber selain buku teks

3.  90% siswa memiliki kemampuan keterampilan berpikir dan bertindak melalui pengalaman pembelajaran dan kegiatan dengan menggunakan sumber media massa cetak

4.  90% siswa memiliki kemampuan keterampilan berpikir dan bertindak melalui pengalaman pembelajaran dan kegiatan dengan penyelesaian tugas akademik

 

 

- 4 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]


1.3.5

Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak kolaboratif

Siswa memiliki keterampilan berpikir dan bertindak melalui pendekatan ilmiah meliputi

(1) mengamati, (2) menanya,

(3) mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, (4) melakukan analisis,

(5) mengkomunikasikan hasil analisis yang telah dilakukan, (6) menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan di luar

kelas,

(7) pengembangan organisasi kesiswaan dan-atau kepanitiaan

 

90

 

1.  95% siswa memiliki kemampuan keterampilan berpikir dan bertindak melalui pendekatan ilmiah mengamati

2.  90% siswa memiliki kemampuan keterampilan berpikir dan bertindak melalui pendekatan ilmiah menanya

4.  90% siswa memiliki kemampuan keterampilan berpikir dan bertindak melalui pendekatan ilmiah mengumpulkan informasi dari berbagai sumber

5.  90% siswa memiliki kemampuan keterampilan berpikir dan bertindak melalui pendekatan ilmiah melakukan analisis

6.  90% siswa memiliki kemampuan keterampilan berpikir dan bertindak melalui pendekatan ilmiah mengkomunikasikan hasil analisis yang telah dilakukan

7.  95% siswa memiliki kemampuan keterampilan

berpikir dan bertindak melalui pendekatan ilmiah menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan di luar kelas

8.  95% siswa memiliki kemampuan keterampilan berpikir dan bertindak melalui pendekatan ilmiah pengembangan organisasi kesiswaan dan atau kepanitiaan

 


1.3.6

Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak komunikatif

Siswa memiliki keterampilan berpikir dan bertindak melalui pendekatan ilmiah meliputi

(1) menyampaikan pendapat secara santun dan mudah dipahami

(2) menyimak informasi dan menyampaikan kembali dengan kalimat sendiri

(3) menyampaikan gagasan/ide dalam bentuk tulisan

 

90

 

1.  90% siswa memiliki kemampuan keterampilan berpikir dan bertindak melalui pendekatan ilmiah menyampaikan pendapat secara

santun dan mudah dipahami

2.  90% siswa memiliki kemampuan keterampilan berpikir dan bertindak melalui pendekatan ilmiah menyimak informasi dan

menyampaikan kembali dengan kalimat sendiri

3.  90% siswa memiliki kemampuan keterampilan berpikir dan bertindak melalui pendekatan ilmiah menyampaikan gagasan/ide dalam bentuk tulisan

 


 

 

STANDAR  ISI

 

 

 


2.1.

Perangkat pembelajaran sesuai

rumusan kompetensi lulusan

Perangkat pembelajaran meliputi program tahunan,

program semester, silabus, RPP, buku yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran, lembar tugas terstruktur dan kegiatan mandiri, handout, alat evaluasi dan buku nilai

 

 

 


 

 


 


2.1.1

Memuat karakteristik kompetensi sikap

Seluruh guru menyusun perangkat pembelajaran untuk menghayati dan mengamalkan:

(1) ajaran agama yang dianutnya, (2) perilaku jujur,

(3) perilaku disiplin, (4) perilaku santun,

 

100

 

1.  10 guru menyusun perangkat pembelajaran untuk menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.

 

Semua guru telah mendapat bimbingan dalam  menyusun perangkat pembelajaran yang memuat karakteristik kompetensi sikap , pengetahuan , keterampilan serta


- 5 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

(5) perilaku peduli,

(6) perilaku bertanggung jawab, (7) perilaku percaya diri,

(8) perilaku sehat jasmani dan rohani,

(9) perilaku pembelajar sepanjang hayat

 

2.  10 guru menyusun perangkat pembelajaran untuk menghayati dan mengamalkan perilaku jujur.

3.  10 guru menyusun perangkat pembelajaran untuk menghayati dan mengamalkan perilaku disiplin

4.  10 guru menyusun perangkat pembelajaran untuk menghayati dan mengamalkan perilaku santun

5.  10 guru menyusun perangkat pembelajaran untuk menghayati dan mengamalkan perilaku peduli

6.  10 guru menyusun perangkat pembelajaran untuk menghayati dan mengamalkan perilaku bertanggung jawab

7.  10 guru menyusun perangkat pembelajaran untuk menghayati dan mengamalkan perilaku percaya diri

8.  10 guru menyusun perangkat pembelajaran

untuk menghayati dan mengamalkan perilaku sehat jasmani dan rohani

9.  10 guru menyusun perangkat pembelajaran untuk menghayati dan mengamalkan perilaku pembelajar sepanjang hayat

menyesuaikan tingkat kompetensi siswa dan ruang lingkup materi pembelajaran

2.1.2

Memuat karakteristik kompetensi pengetahuan

Seluruh guru menyusun perangkat pembelajaran untuk memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi: (1) pengetahuan faktual,

(2) pengetahuan konseptual, (3) pengetahuan prosedural, (4) pengetahuan metakognitif,

 

100

 

1.  10 guru menyusun perangkat pembelajaran untuk memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi berdasarkan pengetahun factual

2.  10 guru menyusun perangkat pembelajaran untuk memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi berdasarkan pengetahuan konseptual

3.  10 guru menyusun perangkat pembelajaran untuk memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi berdasarkan pengetahuan prosedural

4.  10 guru menyusun perangkat pembelajaran untuk memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi berdasarkan pengetahuan metakognitif

 

2.1.3

Memuat karakteristik kompetensi keterampilan

Seluruh guru menyusun perangkat pembelajaran untuk menunjukkan keterampilan berfikir dan bertindak:

(1) kreatif,

(2) produktif, (3) kritis,

(4) mandiri,

(5) kolaboratif, (6) komunikatif.

 

100

 

1.     10  guru menyusun perangkat pembelajaran untuk menunjukkan keterampilan berfikir dan bertindak kreatif.

2.     10 guru menyusun perangkat pembelajaran untuk menunjukkan keterampilan berfikir

dan bertindak produktif

3.     10 guru menyusun perangkat pembelajaran untuk menunjukkan keterampilan berfikir

dan bertindak kritis

 

 

 

- 6 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

 

 

4.     10 guru menyusun perangkat pembelajaran untuk menunjukkan keterampilan berfikir

dan bertindak mandiri

5.     10 guru menyusun perangkat pembelajaran untuk menunjukkan keterampilan berfikir

dan bertindak kolaboratif.

6.     10 guru menyusun perangkat pembelajaran untuk menunjukkan keterampilan berfikir

dan bertindak komunikatif

 

2.1.4

Menyesuaikan tingkat kompetensi siswa

Menyesuaikan

(1) karakteristik mata pelajaran,

(2) tingkat keingintahuan siswa baik itu pada tingkat dasar, teknis, spesifik, detil, dan/atau kompleks,

(3) bidang kajian pembelajaran bedasarkan bakat dan minat  siswa untuk memecahkan masalah meliputi bidang: ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan/atau humaniora

100

 

1.     10 guru menyesuaikan tingkat kompetensi siswa menyesuaikan karakteristik mata pelajaran

2.     10  guru menyesuaikan tingkat kompetensi siswa menyesuaikan tingkat keingintahuan siswa baik itu pada tingkat dasar, teknis, spesifik, detil, dan/atau kompleks

3.     10 gurumenyesuaikan tingkat kompetensi siswa menyesuaikan bidang kajian

pembelajaran bedasarkan bakat dan minat siswa untuk memecahkan masalah meliputi

bidang: ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan/atau humaniora

 

2.1.5

Menyesuaikan ruang lingkup materi pembelajaran

(1) Menyesuaikan dengan perkembangan siswa pada jenjang SD/MI yaitu pada konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara.

(2) Menyesuaikan dengan perkembangan siswa pada jenjang SMP/MTs yaitu pada konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

(3) Menyesuaikan dengan perkembangan siswa pada jenjang SMA /SMK yaitu pada konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan internasional.

100

10 guru menyesuaikan ruang lingkup materi pembelajaran Menyesuaikan dengan perkembangan siswa pada jenjang SD/MI yaitu pada konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara.

 

 

2.2.

 

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai prosedur

 

 

 

 

 

2.2.1

Melibatkan pemangku kepentingan dalam pengembangan kurikulum sekolah

(1) memiliki tim yang bertugas mengembangkan kurikulum sekolah,

(2) meliputi seluruh guru mata pelajaran, konselor (guru Bimbingan dan Konseling), dan komite sekolah atau penyelenggara pendidikan dibuktikan dengan dokumen penugasan dan

(3) memiliki pedoman pengembangan kurikulum yang diketahui tim pengembang kurikulum sekolah sebagai dasar pengembangan.

 

100

 

1.     100 % pihak sekolah melibatkan pemangku kepentingan dalam pengembangan kurikulum sekolah dan memiliki tim yang bertugas mengembangkan kurikulum sekolah

2.     100 % pihak sekolah melibatkan pemangku kepentingan dalam pengembangan kurikulum sekolah meliputi seluruh guru mata pelajaran, konselor (guru Bimbingan dan Konseling), dan komite sekolah atau penyelenggara pendidikan dibuktikan dengan dokumen penugasan

 

 

- 7 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

 

 

3.     100 % pihak sekolah melibatkan pemangku kepentingan dalam pengembangan kurikulum sekolah memiliki pedoman

pengembangan kurikulum yang diketahui tim pengembang kurikulum sekolah sebagai dasar pengembangan.

 

2.2.2

Mengacu pada kerangka dasar penyusunan

Sekolah mengacu pada

(1) visi, misi, dan tujuan sekolah,

(2) organisasi muatan kurikuler sekolah,

(3) aturan beban belajar siswa dan beban kerja guru pada tingkat kelas,

(4) kalender pendidikan sekolah,

(5) silabus muatan atau mata pelajaran muatan lokal dan

(6) rencana pelaksanaan pembelajaran setiap muatan

Pembelajaran

 

100

 

1.     100 % kurikulum sekolah mengacu pada visi, misi dan tujuan sekolah

2.     100 % kurikulum sekolah mengacu pada organisasi muatan kurikuler sekolah,

3.     100 % kurikulum sekolah mengacu pada aturan beban belajar siswa dan beban kerja guru pada tingkat kelas

4.     100 % kurikulum sekolah mengacu pada kalender pendidikan sekolah

5.     100 % kurikulum sekolah pada silabus muatan atau mata pelajaran muatan lokal

6.     100 % kurikulum sekolah mengacu pada rencana pelaksanaan pembelajaran setiap muatan pembelajaran

 

2.2.3

Melewati tahapan operasional pengembangan

Sekolah melewati

(1) tahapan analisis ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai kurikulum; analisis konteks untuk kebutuhan siswa, sekolah, dan lingkungan serta analisis ketersediaan sumber daya pendidikan,

(2) tahapan Penyusunan kerangka dasar,

(3) tahapan penetapan yang dilakukan kepala sekolah berdasarkan hasil rapat dewan pendidik sekolah dengan melibatkan komite sekolah serta

(4) tahapan pengesahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

 

100

 

1.     100 % sekolah melewati tahapan analisis ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kurikulum; analisis konteks untuk kebutuhan siswa, sekolah, dan lingkungan serta analisis ketersediaan sumber daya pendidikan,

2.     100 % sekolah melewati tahapan penyusunan kerangka dasar

3.     100 % sekolah melewati tahapan penetapan yang dilakukan kepala sekolah berdasarkan hasil rapat dewan pendidik sekolah dengan melibatkan komite sekolah

4.     100 % sekolah melewati tahapan pengesahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

 

2.2.4

Memiliki perangkat kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan

Sekolah memiliki perangkat

(1) Pedoman kurikulum;

(2) Pedoman muatan lokal;

(3) Pedoman kegiatan ektrakurikuler; (4) Pedoman pembelajaran;

(5) Pedoman penilaian hasil belajar oleh pendidik; (6) Pedoman sistem kredit semester;

(7) Pedoman bimbingan dan konseling; (8) Pedoman evaluasi kurikulum;

(9) Pedoman pendampingan pelaksanaan kurikulum; (10) Pedoman pendidikan kepramukaan yang dapat

diakses oleh warga sekolah

 

100

 

1.     100 % sekolah memiliki perangkat pedoman kurikulum

2.     100 % sekolah memiliki perangkat pedoman muatan lokal

3.     100 % sekolah memiliki perangkat pedoman kegiatan ekstrakurikuler

4.     100 % sekolah memiliki perangkat pedoman pembelajaran

5.     100 % sekolah memiliki perangkat pedoman

penilaian hasil belajar oleh pendidik.

6.     Sekolah tidak memiliki perangkat pedoman sistem kredit semester

7.     100 % sekolah memiliki perangkat pedoman bimbingan dan konseling

 

- 8 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

 

 

8.     100% sekolah memiliki perangkat pedoman evaluasi kurikulum

9.     100 % sekolah memiliki perangkat pedoman pendampilangan pelaksanaan kurikulum

10.   100 % sekolah memiliki perangkat pedoman pendidikan kepramukaan yang dapat

diakses oleh warga sekolah

 

 

2.3.

 

Sekolah melaksanakan kurikulum sesuai ketentuan

 

 

 

2.3.1

Menyediakan alokasi waktu pembelajaran sesuai struktur kurikulum yang berlaku

A. Sekolah jenjang SD menyediakan

(1) durasi sebanyak 35 menit untuk setiap satu jam pembelajaran;

(2) alokasi waktu Kelas I 30 jam pelajaran; Kelas II 32 jam pelajaran; Kelas III 34 jam pelajaran; Kelas IV, V, dan VI

36 jam pelajaran untuk setiap minggu

(3) alokasi per semester Kelas I, II, III, IV, V 18-20 minggu; Kelas VI 18-20 minggu (semester ganjil); 14-16 minggu (semester genap); dan

(4) Beban Belajar per tahun dialokasikan 36-40 minggu.

 

100

 

1.     100 % sekolah menyediakan alokasi waktu pembelajaran sesuai struktur kurikulum yang berlaku yaitu menyediakan durasi sebanyak

35 menit untuk setiap satu jam pembelajaran

2.     100 % sekolah menyediakan alokasi waktu pembelajaran sesuai struktur kurikulum yang berlaku yaitu alokasi waktu Kelas I 30 jam pelajaran; Kelas II 32 jam pelajaran; Kelas III

34 jam pelajaran; Kelas IV, V, dan VI 36 jam pelajaran untuk setiap minggu

3.     100 % sekolah menyediakan alokasi waktu pembelajaran sesuai struktur kurikulum yang berlaku yaitu alokasi per semester Kelas I,

II, III, IV, V 18-20 minggu; Kelas VI 18-20 minggu (semester ganjil); 14-16 minggu (semester genap); dan

4.     100 % sekolah menyediakan alokasi waktu pembelajaran sesuai struktur kurikulum yang berlaku yaitu Beban Belajar per tahun dialokasikan 36-40 minggu.

 

Melakukan bimbingan dan pendampingan terhadap sekolah dalam menyusun semua program pembelajaran terkait dengan pengembangan diri siswa khususnya pada ekstra kurikuler berupa kegiatan pramuka, kegiatan olahraga dan kegiatan keagamaan.

 

 

B. Sekolah jenjang SMP menyediakan

(1) durasi sebanyak 40 menit untuk setiap satu jam pembelajaran;

(2) alokasi waktu Kelas VII, VIII dan IX 38 jam pelajaran untuk setiap minggu

(3) alokasi per semester Kelas VII dan VIII 18-20 minggu; Kelas IX 18-20 minggu (semester ganjil); 14-16 minggu (semester genap);); dan

(4) Beban Belajar per tahun dialokasikan 36-40

 

 

 

 

 

C. Sekolah jenjang SMA/SMK menyediakan

(1) durasi sebanyak 45 menit untuk setiap satu jam pembelajaran;

(2) alokasi waktu Kelas X 42 jam pelajaran; Kelas XI dan XII

44 jam pelajaran. [ Kelas X, XI dan XII 48 jam pelajaran

(khusus SMK)] untuk setiap minggu

(3) alokasi per semester Kelas X dan XI 18-20 minggu, Kelas XII 18-20 minggu (semester ganjil); 14-16 minggu (semester genap); dan

(4) Beban Belajar per tahun dialokasikan 36-40 minggu

 

0

 

 

 

- 9 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

2.3.2

Mengatur beban belajar berdasarkan bentuk pendalaman materi

Bentuk pendalaman materi yang diatur berupa kegiatan pengarahan materi, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.

(1) Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri untuk SD, paling banyak 40% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.

(2) Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri untuk SMP, paling banyak 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.

(3) Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri untuk SMA/SMK, maksimal 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran

 

100

 

100 % sekolah mengatur beban belajar berdasarkan bentuk pendalaman materi yang diatur berupa kegiatan pengarahan materi, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur di mana beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri untuk SD, paling banyak 40% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.

 

2.3.3

Menyelenggarakan aspek kurikulum pada muatan lokal

Menyelenggarakan minimal 2 dari 4 aspek yang disediakan untuk mata pelajaran seni budaya, prakarya, dan kewirausahaan

 

80

sekolah telah menyelenggarakan satu aspek kurikulum pada muatan lokal yakni seni budaya melalui mulok bahasa Daerah Bugis

 

2.3.4

Melaksanakan kegiatan pengembangan diri siswa

Sekolah

(1) menyediakan layanan ekstrakurikuler wajb yaitu

Pendidikan Kepramukaan;

(2) terdapat program kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan kagamaan, kegiatan krida, latihan olahbakat dan latihan olah-minat;

(3) terdapat program kegiatan ekstrakurikuler berupa

Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, kelompok pencinta teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya

(4) terdapat pengalaman pembelajaran dalam bentuk praktik di laboratorium. penelitian sederhana, studi wisata, seminar atau workshop, peragaan atau pameran, pementasan karya seni dan lainnya dan

(5) menyediakan bimbingan karier

 

80

 

1.     100 % sekolah menyediakan layanan ekstrakurikuler wajib yaitu pendidikan kepramukaan

2.     100 % sekolah terdapat program kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan kagamaan, latihan olah bakat dan latihan olah-minat;

3.     sekolah belum menyelenggarakan program kegiatan ekstrakurikuler berupa Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, kelompok pencinta teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya

4.     50 % sekolah telah melaksanakan kegiatan pengembangan diri siswa dalam bentuk praktik di laboratorium, penelitian sederhana, studi wisata, seminar atau workshop, peragaan atau pameran, pementasan karya seni dan lainnya

5.     80% sekolah menyediakan bimbingan karier

 

 

 

STANDART PROSES

 

 

 

 

3.1.

 

Sekolah merencanakan proses pembelajaran sesuai ketentuan

 

 

 

 

 

3.1.1

Mengacu pada silabus yang telah

dikembangkan

Silabus dikembangkan dengan memuat komponen yang

meliputi:

(1) identitas mata pelajaran, (2)  identitas sekolah,

(3) kompetensi inti,

(4) kompetensi dasar, (5) materi pokok,

(6) kegiatan pembelajaran, (7) penilaian,

(8) alokasi waktu,

(9) sumber belajar dan

 

90

 

1.    100 % guru telah mengembangkan silabus dengan memuat komponen identitas pada mata pelajaran.

2.    100 % guru telah mengembangkan silabus dengan memuat komponen identitas sekolah.

3.    100 % guru telah mengembangkan silabus dengan memuat komponen kompetensi inti.

 

10% guru diberikan pendampingan dan bimbingn terkait pengembangan silabus yang memuat komponen penilaian dan sumber belajar Sekolah mengoptimalkan kegiatan KKG mini untuk memaksimalkan bimbingan teman sejawat

 

- 10 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

(10) menjadi dasar pengembangan Rencana Pelaksanaan

Pembelajaran

 

4.     100 % guru telah mengembangkan silabus dengan memuat komponen kompetensi dasar.

5.     100 % guru telah mengembangkan silabus dengan memuat komponen materi pokok.

6.     100 % guru telah mengembangkan silabus dengan memuat komponen kegiatan pembelajaran.

7.     90 % guru telah mengembangkan silabus

dengan memuat komponen penilaian.

8.     100 % guru telah mengembangkan silabus dengan memuat komponen alokasi waktu.

9.     90 % guru telah mengembangkan silabus dengan memuat komponen sumber belajar.

10.   100 % guru telah mengembangkan silabus dan menjadikan dasar pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

 

3.1.2

Mengarah pada pencapaian kompetensi

Silabus dikembangkan

(1) berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran dan

(2) memuat

(a) Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan kompetensi dasar, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;

(b) Kompetensi Dasar sesuai dengan silabus. (c) Indikator pencapaian kompetensi mencakup

pengetahuan, sikap dan ketrampilan.

(d) Materi dan metode pembelajaran yang menyesuaikan rumusan indikator pencapaian kompetensi

 

100

 

100% silabus yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran dan memuat:

(a) Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan kompetensi dasar, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;

(b) Kompetensi Dasar yang sesuai

(c) Indikator pencapaian kompetensi mencakup pengetahuan, sikap dan ketrampilan.

(d) Materi dan metode pembelajaran yang menyesuaikan rumusan indikator pencapaian kompetensi

 

3.1.3

Menyusun dokumen rencana dengan lengkap dan sistematis

Seluruh guru menyusun silabus

(1) setiap mata pelajaran yang diampunya,

(2) bekerjasama dengan Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), atau Perguruan Tinggi

(3) menyusun RPP yang terdiri atas komponen Identitas sekolah, Identitas mata pelajaran, Kelas/semester, Materi pokok, Alokasi waktu, Tujuan pembelajaran, Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi, Materi pembelajaran, Metode pembelajaran, Media pembelajaran, Sumber belajar, Langkah-langkah pembelajaran dan Penilaian hasil pembelajaran;

(4) disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih;

(5) memperhatikan prinsip penyusunan RPP

.

 

90

 

1.   8 guru menyusun silabus pada setiap mata pelajaran yang diampunya.

2.   8 guru menyusun silabus dengan bekerjasama dengan Kelompok Kerja Guru

(KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), atau Perguruan Tinggi

3.   8 guru menyusun RPP yang terdiri atas komponen Identitas sekolah, Identitas mata pelajaran, Kelas/semester, Materi pokok, Alokasi waktu, Tujuan pembelajaran, Kompetensi dasar dan indikator pencapaian

kompetensi, Materi pembelajaran, Metode pembelajaran, Media pembelajaran, Sumber belajar, Langkah-langkah pembelajaran

dan Penilaian hasil pembelajaran;

 

 

- 11 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

 

 

4.   8 guru menyusun silabus berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali per- temuan atau lebih;

5.   8 guru memperhatikan prinsip penyusunan

RPP.

 

3.1.4

Mendapat evaluasi dari kepala sekolah dan pengawas sekolah

Dievaluasi oleh kepala sekolah dan pengawas dan memiliki dokumen evaluasi/telaah RPP.

90

90% guru telah dievaluasi oleh kepala sekolah dan pengawas dan memiliki dokumen evaluasi/telaah RPP.

 

3.2.

Proses pembelajaran dilaksanakan dengan tepat

 

 

 

3.2.1

Membentuk rombongan belajar dengan jumlah siswa sesuai ketentuan

Rasio siswa per rombel maksimum 28 siswa per rombel untuk SD, 32 siswa per rombel untuk SMP dan 36 siswa per rombel untuk SMA/SMK

90

90% rasio siswa per rombel maksimum 28 siswa

 

3.2.2

Mengelola kelas sebelum memulai pembelajaran

Seluruh guru

(1) menjelaskan kepada siswa silabus mata pelajaran tiap awal semester;

(2) memulai sesuai dengan waktu yang dijadwalkan; (3) menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk

mengikuti proses pembelajaran;

(4) memotivasi siswa belajar sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari;

(5) mengajukan pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;

(6) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan

(7) menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus

 

90

 

1.    100% guru menjelaskan kepada siswa silabus mata pelajaran tiap awal semester;

2.   90%  guru memulai sesuai dengan waktu yang dijadwalkan;

3.   100% guru menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;

4.   90%  guru memotivasi siswa belajar sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari;

5.   90% guru mengajukan pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;

6.   100% guru menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar  yang akan dicapai;

7.   90%  guru menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus

 

Melakukan pendampingan dan bimbingan bagi guru yang kurang jelas dalam memahami pengelolaan kelas sebelum memulai pembelajaran

3.2.3

Mendorong siswa mencari tahu

Seluruh guru

(1) berpusat pada siswa;

(2) mengembangkan rasa keingintahuan dan pemahaman baru bedasarkan pertanyaan siswa sendiri;

(3) menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan/penelitian

 

80

 

1.     100%  guru berpusat pada siswa

2.     90%  guru mengembangkan rasa keingintahuan dan pemahaman

baru bedasarkan pertanyaan siswa sendiri;

3.     60%  guru menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan/penelitian

 

20% guru mendapat bimbingan melalui kegiatan microteching antarsejawat dan mendapat bimbingan tentang teknik bertanya

3.2.4

Mengarahkan pada penggunaan pendekatan ilmiah

Seluruh guru mendorong siswa untuk

(1) melakukan pengamatan;

(2) mengajukan pertanyaan yang dapat dija-wab dengan pendekatan ilmiah;

(3) mengumpulkan informasi untuk menjawab per-tanyaan yang dikemukakan;

(4) menggunakan alat dan perlengkapan yang sesuai;

(5) untuk mengolah dan menganalisa data dan informasi yang telah dikumpulkan;

(6) menarik kesimpulan;

(7) memikirkan dengan kritis dan masuk akal untuk membuat penjelasan bedasarkan bukti yang ditemukan

 

80

 

1.      80% guru mendorong siswa untuk melakukan pengamatan;

2.      80% guru mendorong siswa untuk mengajukan pertanyaan yang dapat dijawab dengan pendekatan ilmiah;

3.      80% guru mendorong siswa untuk mengumpulkan informasi untuk menjawab pertanyaan yang dikemukakan;

4.      80% guru mendorong siswa untuk menggunakan alat dan perlengkapan yang sesuai;

 

20% guru mendapat bimbingan dalam penyelenggaraan pembelajaran yang menggunakan pendekatan ilmiah

 

- 12 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

(8) menyampaikan dan mempertahankan hasil mereka kepada sesama siswa

 

5.      80% guru mendorong siswa  untuk mengolah dan menganalisa data dan informasi yang telah dikumpulkan;

6.      80% guru mendorong siswa untuk menarik kesimpulan;

7.      80% guru mendorong siswa untuk memikirkan dengan kritis dan masuk akal untuk membuat penjelasan bedasarkan bukti yang ditemukan

8.      80% guru mendorong siswa untuk menyampaikan dan mempertahankan hasil mereka kepada sesama siswa

 

3.2.5

Melakukan pembelajaran berbasisi kompetensi

Seluruh guru

(1) berfokus pada hasil pembelajaran yang mampu ditunjukkan oleh siswa;

(2) memfasilitasi siswa yang mampu menunjukkan penguasaan hasil pembelajaran terkait KD yang diharapkan untuk mencapai KD selanjutnya;

(3) menyediakan akses materi pembelajaran kepada siswa untuk dapat mengembangkan kompetensi mereka secara mandiri;

(4) melakukan penilaian sumatif secara berkala untuk mengidentifikasi hasil pembelajaran siswa

(5) fleksibel dalam lama ketuntasan pembelajaran setiap siswa dalam menguasai KD yang diharapkan

 

80

 

1.   80%  guru berfokus pada hasil pembelajaran yang mampu ditunjukkan oleh siswa;

2.   80%   guru memfasilitasi siswa yang mampu menunjukkan penguasaan hasil pembelajaran terkait KD yang

diharapkan untuk mencapai KD selanjutnya;

3.   80%   guru menyediakan akses materi pembelajaran kepada siswa

untuk dapat mengembangkan kompetensi mereka secara mandiri;

4.   80%   melakukan penilaian sumatif secara berkala untuk mengidentifikasi hasil pembelajaran siswa

5.   80%   guru fleksibel dalam lama ketuntasan pembelajaran setiap siswa dalam menguasai KD yang diharapkan

 

20% guru mendapat bimbingan dalam pembelajaran berbasis kompetensi

3.2.6

Memberikan pembelajaran terpadu

(1) Pembelajaran tematik terpadu di SD disesuaikan dengan tingkat perkem-bangan siswa.

(2) Proses pembelajaran di SMP disesuaikan dengan karakteristik kompetensi yang mulai memperkenalkan mata pelajaran dengan mempertahankan te-matik terpadu pada IPA dan IPS.

(3) Karakteristik proses pembelajaran di SMASMK berbasis mata pelajaran

 

100

 

100 % guru telah melakukan pembelajaran tematik terpadu di SD disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa.

 

3.2.7

Melaksanakan pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi

Seluruh guru

(1) berfokus pada siswa;

(2) berperan sebagai fasilitator;

(3) bekerjasama dalam kelompok;

(4)memulai dengan memberikan permasalahan kepada siswa untuk dipecahkan atau dipelajari lebih lanjut dalam bentuk skenario atau studi kasus yang menyerupai kehidupan nyata;

(5) mengajak siswa melakukan penelitian yang diperlukan dan berdiskusi untuk berbagi dan meringkas hasil temuan mereka dan menyajikan hasil kesimpulan yang berisikan satu atau lebih solusi/jawaban atas hasil temuan atau bahkan tidak ada solusi/jawaban yang ditemukan

 

80

 

1.   80% guru melaksanakan pembelajaran yang berfokus pada siswa;

2.   80% guru berperan sebagai fasilitator;

3.   80% guru melaksanakan pembelajaran dengan cara  bekerjasama   dalam kelompok;

4.   80% guru memulai dengan memberikan permasalahan kepada siswa untuk dipecahkan atau dipelajari lebih lanjut dalam bentuk skenario atau studi kasus yang menyerupai kehidupan nyata;

5.   80% guru mengajak siswa melakukan penelitian yang diperlukan dan berdiskusi untuk berbagi dan meringkas hasil temuan mereka dan menyajikan hasil kesimpulan

 

20%  guru diberi pendampingan / pelatihan pembelajaran dengan tutor sejawat

- 13 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

 

 

yang berisikan satu atau lebih solusi/jawaban atas hasil temuan atau bahkan tidak ada solusi/jawaban yang ditemukan

 

3.2.8

Melaksanakan pembelajaran menuju pada keterampilan aplikatif

Seluruh guru

(1) berfokus pada siswa dan karya/produk akhir yang dihasilkan;

(2) berperan sebagai fasilitator;

(3) mengajak siswa bekerjasama dalam kelompok;

(4) memulai dengan menentukan tujuan menciptakan karya/produk akhir dan men-gidentifikasi penggunanya;

(5) mengajak siswa menyelesaikan karya/produk akhir, dan menunjukkan karya mereka dan mengevaluasi penggunaannya.

 

90

 

1.   80% guru berfokus pada siswa dan karya/produk akhir yang dihasilkan;

2.   100% guru berperan sebagai fasilitator;

3.   100% guru mengajak siswa bekerjasama dalam kelompok;

4.   80% guru memulai dengan menentukan tujuan menciptakan

karya/produk akhir dan mengidentifikasi penggunaanya;

5.   80% guru mengajak siswa menyelesaikan karya/produk akhir, dan menunjukkan karya mereka dan mengevaluasi

penggunaannya.

 

10% guru diberi pendampingan dalam melaksanakan pembelajaran menuju pada keterampilan aplikatif

3.2.9

Mengutamakan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat

Seluruh guru

(1) mengajarkan pada siswa untuk lebih menyadari dan menghargai proses yang mereka lalui;

(2) menunjukkan bagaimana mengelola proses yang dilalui sebagai pembelaja-ran yang lebih efektif untuk hidup mereka;

(3) membantu siswa untuk menyiapkan diri dalam menyusun strategi bagi diri mereka sendiri untuk sukses mencapai tujuan mereka;

(4) Mengenalkan dalam merumuskan strategi, memonitor dan mengevaluasi atas pembelajaran yang dilalui oleh siswa.

 

80

 

1.   80% guru telah mengajarkan pada siswa untuk lebih menyadari dan menghargai proses yang mereka lalui;

2.   80% guru telah menunjukkan bagaimana mengelola proses yang dilalui sebagai pembelajaran yang lebih efektif untuk hidup mereka;

3.   80% guru telah membantu siswa untuk menyiapkan diri dalam menyusun strategi bagi diri mereka sendiri untuk sukses mencapai tujuan mereka;

4.   80% guru telah mengenalkan dalam merumuskan strategi, memonitor dan mengevaluasi atas pembelajaran yang dilalui oleh siswa.

 

20% guru diberi pendampingan tentang pembelajaran yang mengutamakan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat

3.2.10

Menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru ,siapa saja adalah siswa dan di mana saja adalah kelas

Seluruh guru

(1) mengajak siswa berpastisipasi secara aktif;

(2) mengajak siswa belajar dalam kelompok-kelompok kecil;

(3) memberi kesempatan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan yang mereka miliki;

(4) memberikan pekerjaan rumah yang menuntut siswa untuk berkolaborasi dengan lingkungan keluarga dan masyarakat

 

80

 

1.   80% guru telah mengajak siswa berpastisipasi secara aktif;

2.   80% guru telah mengajak siswa belajar dalam kelompok-kelompok kecil;

3.   80% guru telah memberi kesempatan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan yang mereka miliki;

4.   80% guru telah memberikan pekerjaan rumah yang menuntut siswa untuk berkolaborasi dengan lingkungan keluarga dan masyarakat

 

20%  guru diberikan pendampingan dalam menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru ,siapa saja adalah siswa dan di mana saja adalah kelas

3.2.11

Mengakui atas perbedaan individu dan latar belakang budaya siswa

Seluruh guru

(1) memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respon dan hasil belajar siswa selama proses pembelajaran berlangsung;

(2) menyesuaikan pengaturan tempat duduk siswa dan sumber daya lain sesuai dengan karakteristik;

 

100

 

1.   100% guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respon dan hasil belajar siswa selama proses pembelajaran berlangsung;

 

Guru mendapatkan penguatan dalam teknik memberi pengakuan atas perbedaan individu dan latar belakang budaya siswa

 

- 14 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

(3) menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar siswa

 

2.   100% guru menyesuaikan pengaturan tempat duduk siswa dan sumber daya lain sesuai dengan karakteristik;

3.   100% guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar siswa

 

3.2.12

Menerapkan metode pembelajaran sesuai karakteristik siswa

Seluruh guru menerapkan metode pembelajaran antara lain: (1) ceramah,

(2) demonstrasi, (3) diskusi,

(4) belajar mandiri, (5) simulasi,

(6) curah pendapat, (7) studi kasus,

(8) seminar, (9) tutorial,

(10) deduktif, dan

(11) induktif.

 

70%

 

1.   80% guru menerapkan metode pembelajaran dengan ceramah,

2.   80%  guru menerapkan metode pembelajaran dengan demonstrasi,

3.   90% guru menerapkan metode pembelajaran dengan diskusi,

4.   100%  guru menerapkan metode pembelajaran dengan belajar mandiri,

5.   70% guru menerapkan metode pembelajaran dengan simulasi,

6.   80% guru menerapkan metode pembelajaran

dengan curah pendapat,

7.   70% guru menerapkan metode pembelajaran dengan studi kasus,

8.   Guru belum menerapkan metode pembelajaran dengan seminar,

9.   50% guru menerapkan metode pembelajaran dengan tutorial,

10. 70% guru menerapkan metode pembelajaran dengan deduktif,

11. 70% guru menerapkan metode pembelajaran dengan induktif.

 

30% guru mendapatkan bimbingan dalam menerapkan metode pembelajaran sesuai karakteristik siswa

3.2.13

Memanfaatkan media pembelajaran dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembelajaran

Seluruh guru memanfaatkan media pembelajaran berupa alat bantu proses pembelajaran berupa hasil karya inovasi guru maupun yang sudah tersedia

 

80

80% guru memanfaatkan media pembelajaran berupa alat bantu proses pembelajaran berupa hasil karya inovasi guru maupun yang sudah tersedia

20% guru diberikan pendampingan pemanfaatan media pembelajaran dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembelajaran

3.2.14

Menggunakan aneka sumber belajar

Sumber belajar dapat berupa: (1) buku,

(2) media cetak dan elektronik, (3) alam sekitar, atau

(4) sumber belajar lain yang relevan

 

90

 

1.   100% guru telah menggunakan sumber belajar berupa buku,

2.   90% guru telah menggunakan sumber belajar berupa media cetak dan elektronik,

3.   90% guru telah menggunakan sumber belajar berupa alam sekitar,

4.   80% guru telah menggunakan sumber belajar lain yang relevan

 

10% guru diberikan pendampingan dalam menggunakan aneka sumber belajar

3.2.15

Mengelola kelas saat menutup pembelajaran

Seluruh guru

(1) mengevaluasi seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;

(2) Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.

 

80

 

1.   80% guru telah mengevaluasi seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil- hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;

2.   90% guru telah memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.

 

20% guru diberikan pendampingan teknik mengelola kelas saat menutup pembelajaran

 

 

- 15 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

(3) Melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok.

(4) Menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya dan

(5) mengakhiri pembelajaran sesuai jadwal yang ditetapkan

 

3.   80% guru telah melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok.

4.   70% guru telah menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya

5.   100% guru telah mengakhiri pembelajaran sesuai jadwal yang ditetapkan

 

 

3.3.

 

Pengawasan dan penilaian otentik dilakukan dalam proses pembelajaran

 

 

 

 

 

3.3.1

Melakukan penilaian otentik secara komprehensif

Seluruh guru menilai

(1) kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara utuh;

(2) otentik secara komprehensif, baik di kelas, bengkel kerja, laboratorium, maupun tempat praktik kerja, dengan

(3) menggunakan: angket, observasi, catatan anekdot, dan refleksi

 

80

 

1.   80% guru menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara utuh;

2.   80% guru melakukan penilaian otentik secara komprehensif, baik di kelas, bengkel kerja, laboratorium, maupun tempat praktik kerja, dengan

3.   70%g uru menggunakan: angket, observasi, catatan anekdot, dan refleksi

 

20% guru diberikan pendampingan dalam melakukan penilaian otentik secara komprehensif

3.3.2

Memanfaatkan hasil penilaian otentik

Guru memanfaatkan hasil penilaian otentik untuk

(1) merencanakan program remedial, pengayaan, atau pelayanan konseling;

(2) sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai Standar Penilaian Pendidikan

 

80

 

1.   80% guru merencanakan program remedial, pengayaan, atau pelayanan konseling;

2.   80% guru memanfaatkan penilaian otentik sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai Standar Penilaian Pendidikan

 

20% guru diberikan pendampingan dalam memanfaatkan hasil penilaian otentik

3.3.3

Melakukan pemantauan proses pembelajaran

Dilakukan

(1) oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas secara berkala dan berkelanjutan;

(2) pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran serta

(3) melalui diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, dan dokumentasi

 

90

 

1.   90 % telah dilakukan pemantauan proses pembelajaran oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas secara berkala dan berkelanjutan;

2.   90 % telah dilakukan pemantauan proses pembelajaran pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran serta

3.   90 % telah dilakukan pemantauan proses pembelajaran melalui diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, dan dokumentasi

 

3.3.4

Melakukan supervisi proses pembelajaran kepada guru

Kepala sekolah/guru senior yang diberi wewenang oleh kepala sekolah melakukan pengawasan dalam bentuk supervisi proses pembelajaran terhadap guru

(1) setiap tahun;

(2) dibuktikan dengan memeriksa dokumen bukti pelaksanaan supervisi proses pembelajaran;

(3) dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran yang

(4) ditindaklanjuti dengan cara: pemberian contoh, diskusi, konsultasi, atau pelatihan.

 

90

 

1.   90 % kepala sekolah/guru senior yangdiberi wewenang oleh kepala sekolah melakukan pengawasan dalam bentuk supervisi proses pembelajaran terhadap guru setiap tahun;

2.   90 % telah dibuktikan dengan memeriksa dokumen bukti pelaksanaan supervisi proses pembelajaran;

3.   90 % telah dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran yang

4.   ditindaklanjuti dengan cara: pemberian contoh, diskusi, konsultasi, atau pelatihan.

 

- 16 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

3.3.5

Mengevaluasi proses pembelajaran

Evaluasi hasil pembelajaran

(1) dilakukan saat proses pembelajaran dan di akhir satuan pelajaran dengan

(2) menggunakan metode dan alat: tes lisan/perbuatan, dan tes tulis

 

95

 

1.   10 guru telah dilakukan saat proses pembelajaran dan di akhir satuan pelajaran dengan

2.   10 guru telah menggunakan metode dan alat:

tes lisan/perbuatan, dan tes tulis

 

1 guru diberikan bimbingan dalam mengevaluasisaat proses pembelajaran, akhir satuan pelajaran penggunaan metode dan alat tes

3.3.6

Menindaklanjuti hasil pengawasan proses pembelajaran

Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran

(1) disusun dalam bentuk laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesian pendidik secara berkelanjutan;

(2) dilakukan dalam bentuk: Penguatan dan penghargaan kepada guru yang menunjukkan kinerja yang memenuhi atau melampaui standar dan

(3) pemberian kesempatan kepada guru untuk mengikuti program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

 

90

 

1.   8 guru hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran disusun dalam bentuk laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesian pendidik secara berkelanjutan;

2.   8 guru telah dilakukan dalam bentuk: Penguatan dan penghargaan kepada guru yang menunjukkan kinerja yang memenuhi atau melampaui standar

3.   9 guru oleh kepala sekolah terhadap pemberian kesempatan kepada guru untuk mengikuti program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

 

3 guru diberi bimbingan dan pendampingan dalam menyusun hasil pengawasan proses pembelajaran dalam bentuk tindak lanjut pengembangan keprofesian , penguatan dan kesempatan mengikuti PKB

 

 

STANDART PENILAIAN

 

 

 

 

4.1.

 

Aspek penilaian sesuai ranah kompetensi

 

 

 

 

 

4.1.1

Mencakup sikap , pengetahuan , dan

keterampilan

Penilaian dilakukan oleh pendidik untuk

(1) memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku siswa;

(2) mengukur penguasaan pengetahuan siswa dan

(3) mengukur kemampuan siswa menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu.

 

100

 

1.     100 % pendidik memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku siswa

2.     100 % pendidik mengukur penguasaan pengetahuan siswa

3.     100 % pendidik mengukur kemampuan siswa menerapkan

pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu

 

4.1.2

Memiliki bentuk pelaporan sesuai dengan ranah

Hasil penilaian

(1) pencapaian pengetahuan dan keterampilan siswa disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi;

(2) aspek sikap dilakukan dengan mendeskripsikan perilaku siswa.

 

100

 

1.      100 % penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan siswa   disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi

2.     100 % penilaian aspek sikap dilakukan dengan mendeskripsikan perilaku siswa

 

 

4.2.

 

Teknik penilaian obyektif dan akuntabel

 

 

 

 

 

4.2.1

Menggunakan jenis teknik penilaian

yang obyektif dan akuntabel

Penilaian

(1) didasarkan pada prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan

(2) dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan

(3) dapat dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan

 

100

 

1.      100 % standart penilaian didasarkan pada prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan

2.     100 % penilaian dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan

3.     100 % dapat dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan

 

4.2.2

Memiliki perangkat teknik lengkap

Instrumen penilaian yang digunakan oleh pendidik

 

 

 

 

- 17 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

(1) dalam bentuk penilaian berupa tes, pengamatan, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan siswa

(2) memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas empirik

(3) Memiliki prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan yang dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan

90

1.   11 / 100 % guru menggunakan dalam bentuk penilaian berupa tes, pengamatan, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan siswa

2.     9 gurumenggunakan instrumen yang memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas empirik

3.    11 / 100 %  guru Memiliki prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan yang dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan

2 guru diberi pendampingan / tutor sejawat dalam penggunaan instrumen yang memenuhi pesyaratan sbstansi , konstruksi  dan bahasa serta memiliki bukti validitas empirik

 

4.3.

 

Penilaian pendidikan ditindaklanjuti

 

 

 

 

 

4..3.1

Menindaklanjuti hasil pelaporan

penilaian

Ditindaklanjuti untuk

(1) memperbaiki proses pembelajaran;

(2) melakukan perbaikan dan/atau penjaminan mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan;

(3) menetapkan kriteria ketuntasan minimal serta kriteria dan/atau kenaikan kelas siswa

 

85

 

1.     9 guru menindaklanjuti penilaian untuk memperbaiki proses pembelajaran

2.     9 guru menindaklanjuti penilaian  untuk melakukan perbaikan dan/atau penjaminan mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan

3.     11 guru menindaklanjuti penilaian sebagai penetapkan kriteria ketuntasan minimal serta kriteria dan/atau kenaikan kelas siswa

 

2 guru diberi pendampingan dalam menindaklanjuti hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan

4.3.2

Melakukan pelaporan penilaian secara periodik

Sekolah

(1) melaporkan hasil belajar kepada orang tua siswa, komite sekolah , dan institusi di atasnya;

(2) menyampaikan kepada peserta-didik dan orang tua dalam bentuk rapor dan/atau paspor keterampilan yang berisi tentang skor disertai dengan deskripsi capaian kompetensi

(3) memiliki dokumen laporan hasil penilaian pada setiap akhir semes-ter atau tahun dalam bentuk laporan prestasi belajar siswa;

(4) melaporkan hasil penilaian pendidikan pada akhir semester dan akhir tahun ditetapkan dalam rapat dewan pendidik .

 

100

 

1.     100 %  penilaian secara periodik sekolah melaporkan hasil belajar kepada orang tua siswa, komite sekolah , dan institusi di atasnya

2.     100 %  penilaian secara periodik sekolah menyampaikan kepada peserta-didik dan orang tua dalam bentuk rapor dan/atau paspor keterampilan yang berisi tentang skor disertai dengan deskripsi capaian kompetensi

3.     100 % penilaian secara periodik sekolah memiliki dokumen laporan hasil penilaian pada setiap akhir semes-ter atau tahun dalam bentuk laporan prestasi belajar siswa;

4.     100 % penilaian secara periodik sekolah melaporkan hasil penilaian pendidikan pada akhir semester dan akhir tahun ditetapkan dalam rapat dewan pendidik

 

 

4.4.

 

Instrumen penilaian menyesuaikan aspek

 

 

 

 

 

4.4.1

Menggunakan instrumen penilaian

aspek sikap

Penilaian aspek sikap dilakukan melalui

observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan

 

100

 

100% guru menggunakan instrumen penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan

 

- 18 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

4.4.2

Menggunakan instrumen penilaian aspek pengetahuan

Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai

 

100

 

100 % menggunakan instrumen penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai

 

4.4.3

Menggunakan instrumen penilaian aspek keterampilan

Penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.

 

100

 

100 % menggunakan instrumen penilaian aspek keterampilan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai

 

 

4.5

 

Penilaian dilakukan mengikuti prosedur

 

 

 

4.5.1

Melakukan penilaian berdasarkan penyelenggara sesuai prosedur

Terdapat penilaian hasil belajar

(1) oleh pendidik;

(2) oleh sekolah dan

(3) oleh pemerintah

 

100

 

1.     100 % telah dilakukan penilaian hasil belajar oleh pendidik

2.     100 % telah dilakukan penilaian hasil belajar oleh sekolah

3.     100 % telah dilakukan penilaian hasil belajar oleh pemerintah

 

4.5.2

Melakukan penilaian berdasarkan ranah sesuai prosedur

Penilaian

A. aspek sikap dilakukan melalui tahapan:

(1) mengamati perilaku siswa selama pembelajaran; (2) mencatat perilaku siswa dengan menggunakan

lembar observasi/pengamatan;

(3) menindaklanjuti hasil pengamatan; dan

(4) mendeskripsikan perilaku siswa.

 

100

A.

1.     100 % guru melakukan penilaian berdasarkan mengamati perilaku siswa selama pembelajaran

2.     100 % guru melakukan penilaian berdasarkan mencatat perilaku siswa dengan menggunakan lembar observasi/pengamatan

3.     100 % guru menindaklanjuti hasil pengamatan

4.     100 % guru mendeskripsikan perilaku siswa.

 

 

 

B. aspek pengetahuan dilakukan melalui tahapan: (1) menyusun perencanaan penilaian;

(2) mengembangkan instrumen penilaian; (3) melaksanakan penilaian;

(4) memanfaatkan hasil penilaian; dan

(5) melaporkan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi.

 

100

B.

1.     100 % guru melakukan penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tahapan menyusun perencanaan penilaian

2.     100 % guru melakukan penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tahapan mengembangkan instrumen penilaian;

3.     100 % guru melakukan penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tahapan melaksanakan penilaian

4.     100 % guru melakukan penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tahapan memanfaatkan hasil penilaian

5.     100 % guru melakukan penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tahapan melaporkan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi.

 

 

 

C. aspek keterampilan dilakukan melalui tahapan: (1) menyusun perencanaan penilaian;

(2) mengembangkan instrumen penilaian; (3) melaksanakan penilaian;

 

100

C.

1.     100 % guru melakukan penilaian aspek keterampilan dilakukan melalui tahapan menyusun perencanaan penilaian

 

- 19 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

(4) memanfaatkan hasil penilaian; dan

(5) melaporkan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskrips

 

2.     100 % guru melakukan penilaian aspek keterampilan dilakukan melalui tahapan mengembangkan instrumen penilaian;

3.     100 % guru melakukan penilaian aspek keterampilan dilakukan melalui tahapan u melaksanakan penilaian

4.     100 % guru melakukan penilaian aspek keterampilan dilakukan melalui tahapan memanfaatkan hasil penilaian

5.     100 % guru melakukan penilaian aspek keterampilan dilakukan melalui tahapan melaporkan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi.

 

4.5.3

Menentukan kelulusan siswa berdasarkan pertimbangan yang sesuai

Kenaikan kelas dan kelulusan siswa dari satuan pendidikan

(1) ditetapkan melalui rapat dewan pendidik dan

(2) mepertimbangkan penyelesaian seluruh program pembelajaran; Ujian sekolah; Ujian sekolah berstandar nasional, Penilaian sikap, Penilaian pengetahuan, dan Penilaian keterampilan

 

100

 

1.     100 % kenaikan kelas dan kelulusan siswa dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan pendidik

2.     100 % kenaikan kelas dan kelulusan siswa dari satuan pendidikan mempertimbangkan

penyelesaian seluruh program pembelajaran; Ujian sekolah; Ujian sekolah

berstandar nasional, Penilaian sikap, Penilaian pengetahuan, dan Penilaian

keterampilan

 

 

5.1

 

STANDART PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN

 

 

 

 

5.1.

 

Ketersediaan dan kompetensi guru sesuai ketentuan

 

 

 

 

 

5.1.1.

Berkualifikasi minimal S1/D4

   Untuk SD harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau

sarjana (S1) dalam bidang pendidikan SD/MI (D-IV/S1

PGSD/PGMI) atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang tera- kreditasi.

   Untuk SMP/SMA/SMK (pada kelompok mata pelajaran normatif dan adaptif) harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.

100

100% guru telah berkualifikasi S-1 dalam bidang pendidikan SD/MI (D-IV/S1

PGSD/PGMI) atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang tera- kreditasi.

 

5.1.2.

Rasio guru kelas terhadap rombongan belajar seimbang

   Guru pada SD terdiri atas guru kelas dan guru mata pelajaran yang penu-gasannya ditetapkan oleh masing- masing satuan Pendidikan sesuai dengan keperluan serta rasio minimal jumlah siswa adalah 20:1.

   Guru pada SMP dan SMA mengajar dengan rasio minimal jumlah siswa adalah 20:1.

   Guru pada SMK mengajar dengan rasio minimal jumlah siswa adalah 15:1.

70

70% rasio guru kelas terhadap rombongan belajar seimbang (kondisi saat ini jumlah siswa 138 dan jumlah guru kelas adalah 6 di mana jumlah siswa kelas V=30 siswa, kelas VI=25 siswa)

 

 

- 20 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

5.1.3.

Tersedia untuk tiap mata pelajaran

   Guru mata pelajaran pada SD mencakup guru mata pelajaran agama dan akhlak  mulia  serta  guru mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan.

   Guru pada SMP dan SMA terdiri atas guru mata pelajaran yang penu-gasannya

ditetapkan oleh masing-masing satuan

pendidikan sesuai dengan keperluan.

   Guru pada SMK terdiri atas guru mata pelajaran dan instruktur bidang kejuruan yang penugasannya ditetapkan oleh masing-masing

   satuan pendidi-kan sesuai dengan keperluan

100

100% telah tersedi guru untuk tiap mata pelajaran mencakup guru mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta guru mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan.

 

5.1.4.

Bersertifikat pendidik

Guru memiliki sertifikat profesi guru sesua jenjang pendidikannya

50

50% guru telah bersertifikat pendidik terdiri dari 5 orang guru kelas

 

5.1.5.

Berkompetensi pedagogik minimal baik

Guru memiliki nilai UKG baik yang mampu:

(1) mengintegrasikan karakteristik siswa dari aspek fisik, agama dan moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual dalam pembelajaran;

(2) Memilih teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa;

(3) merancang kegiatan pembelajaran siswa berdasarkan kurikulum;

(4) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik; (5) menggunakan teknologi informasi dan komunikasi

serta bahan ajar untuk kepentingan penyelenggaraan

kegiatan pengembangan yang mendidik dan

(6) kompetensi pedagogik lainnya.

50

50% guru telah memiliki kompetensi pedagogik minimal baik, ditunjukkan melalui

nilai UKG baik sehingga mampu:

1) mengintegrasikan karakteristik siswa dari aspek fisik, agama dan moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual dalam pembelajaran;

(2) Memilih teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa;

(3) merancang kegiatan pembelajaran siswa berdasarkan kurikulum;

(4) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik;

(5) menggunakan teknologi informasi dan komunikasi serta bahan ajar untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik dan

(6) kompetensi pedagogik lainnya.

 

5.1.6.

Berkompetensi kepribadian minimal baik

Guru memiliki nilai UKG baik yang mampu:

(1) bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia;

(2) menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi siswa dan masyarakat;

(3) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa;

(4) menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga men-jadi guru, dan rasa percaya diri;

(5) menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

50

50% guru telah memiliki kompetensi kepribadian minimal baik, ditunjukkan melalui

nilai UKG baik sehingga mampu:

(1) bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia;

(2) menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi siswa dan masyarakat;

(3) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa;

(4) menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga men-jadi guru, dan rasa percaya diri;

(5) menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

 

- 21 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

 

 

 

 

5.1.7.

Berkompetensi profesional minimal baik

Guru memiliki nilai UKG baik yang mampu:

(1) menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang men-dukung mata pelajaran yang diampu;

(2) menguasai kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran yang di-ampu;

(3) mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif;

(4) mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif;

(5) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

50

50% guru telah memiliki kompetensi profesional minimal baik, ditunjukkan melalui

nilai UKG baik sehingga mampu:

(1) menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang men-dukung mata pelajaran yang diampu;

(2) menguasai kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran yang di-ampu;

(3) mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif;

(4) mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif;

(5) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

 

5.1.8.

Berkompetensi sosial minimal baik

Guru memiliki nilai UKG baik yang mampu:

(1) komunikasi sesama guru dibuktikan melalui pengamatan asesor selama visitasi

(2) Komunikasi guru dengan tenaga kependidikan dibuktikan melalui pengamatan asesor selama visitasi.

(3) Komunikasi guru dengan siswa dibuktikan melalui wawancara, observasi kelas, dan melihat hasil supervisi kepala sekolah.

(4) Komunikasi guru dengan orangtua dibuktikan melalui dokumen pertemuan berkala guru dengan orangtua dan catatan guru BK.

(5) Komunikasi guru dengan masyarakat dibuktikan melalui dokumen pertemuan guru dengan masyarakat.

50

50% guru telah memiliki kompetensi sosial minimal baik, ditunjukkan melalui

nilai UKG baik sehingga mampu:

(1) komunikasi sesama guru dibuktikan melalui pengamatan asesor selama visitasi

(2) Komunikasi guru dengan tenaga kependidikan dibuktikan melalui pengamatan asesor selama visitasi.

(3) Komunikasi guru dengan siswa dibuktikan melalui wawancara, observasi kelas, dan melihat hasil supervisi kepala sekolah.

(4) Komunikasi guru dengan orangtua dibuktikan melalui dokumen pertemuan berkala guru dengan orangtua dan catatan guru BK.

(5) Komunikasi guru dengan masyarakat dibuktikan melalui dokumen pertemuan guru dengan masyarakat.

 

5.2.

Ketersediaan dan kompetensi kepala sekolah sesuai ketentuan

 

 

 

5.2.1.

Berkualifikasi minimal S1/D4

Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau

diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang Terakreditasi

100

Kepala sekolah memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) pada perguruan tinggi yang terakreditasi

 

5.2.2.

Berusia sesuai kriteria saat pengangkatan

Berusia setinggi tingginya 56 tahun saat diangkat sebagai kepala sekolah

100

Kepala Sekolah berusia sesuai kriteria saat pengangkatan

 

5.2.3.

Berpengalaman mengajar selama yang ditetapkan

Memiliki pengalaman mengajar sekurang- kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing.

100

Kepala Sekolah berpengalaman mengajar selama yang ditetapkan

 

5.2.4.

Berpangkat minimal III/c atau setara

Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh

100

Kepala Sekolah berpangkat minimal III/c atau setara

 

 

- 22 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

yayasan atau lembaga yang berwenang.

 

 

 

5.2.5.

Bersertifikat pendidik

Memiliki sertifikasi pendidik yang dikeluarkan oleh lembaga pendidik dan tenaga kependidikan

100

Kepala Sekolah bersertifikat pendidik

 

5.2.6.

Bersertifikat kepala sekolah

Memiliki sertifikat kepala sekolah yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah

100

Kepala Sekolah bersertifikat kepala sekolah

 

5.2.7.

Berkompetensi kepribadian minimal baik

Hasil UKKS baik yang mampu

(1) berakhlak mulia,

(2) memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.

(3) memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah;

(4) bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi;

(5) mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah;

(6) memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan

100

Kepala Sekolah berkompetensi kepribadian minimal baik ditunjukkan dari hasil UKKS baik yang mampu

(1) berakhlak mulia,

(2) memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.

(3) memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah;

(4) bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi;

(5) mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah;

(6) memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan

 

5.2.8.

Berkompetensi manajerial minimal baik

Hasil UKKS baik yang mampu

(1) menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan;

(2) mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan;

(3) memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah secara optimal;

(4) mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif; (5) menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran siswa;

(6) mengelola pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal;

(7) melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya

(8)kompetensi manajerial lainnya

100

Kepala Sekolah berkompetensi manajerial minimal baik ditunjukkan dari hasil UKKS baik yang mampu

(1) menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan;

(2) mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan;

(3) memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah secara optimal;

(4) mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif; (5) menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran siswa;

(6) mengelola pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal;

(7) melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya

(8)kompetensi manajerial lainnya

 

5.2.9.

Berkompetensi kewirausahaan minimal baik

Hasil UKKS baik yang mampu

(1) menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah;

100

Kepala Sekolah berkompetensi kewirausahaan minimal baik ditunjukkan dari hasil UKKS baik yang mampu

 

- 23 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

(2) bkerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajar yang efektif;

(3) memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah;

(4) pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah;

(5) memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah sebagai sumber belajar siswa.

 

(1) menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah;

(2) bkerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajar yang efektif;

(3) memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah;

(4) pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah;

(5) memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah sebagai sumber belajar siswa.

 

5.2.10.

Berkompetensi supervisi minimal baik

Hasil UKKS baik yang mampu

(1) merencanakan program supervisi akademik   dalam rangka peningkatan profesionalisme guru;

(2) melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat;

(3) menindaklanjuti hasil  supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

100

Kepala Sekolah berkompetensi supervisi minimal baik ditunjukkan dari hasil UKKS baik yang mampu

(1) merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru;

(2) melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan

dan teknik supervisi yang tepat;

(3) menindaklanjuti hasil  supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

 

5.2.11.

Berkompetensi sosial minimal baik

Hasil UKKS baik yang mampu

(1) bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah;

(2) berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan

(3) memiliki kepekaan sosial  terhadap orang atau kelompok lain.

100

Kepala Sekolah berkompetensi sosial minimal baik ditunjukkan dari hasil UKKS baik yang mampu

(1) bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah;

(2) berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan

(3) memiliki kepekaan sosial  terhadap orang atau

kelompok lain.

 

5.3.

Ketersediaan dan kompetensi tenaga administrasi sesuai ketentuan

 

 

 

5.3.1.

Tersedia Kepala Tenaga

Administrasi

Memiliki kepala TAS (Tenaga Administrasi

Sekolah).

0

Tidak memiliki Kepala Tenaga Administrasi

Tenaga administrasi disekolah saat ini adalah operator sekolah yang dibantu oleh guru

5.3.2.

Memiliki Kepala Tenaga Administrasi berkualifikasi minimal SMK/sederajat

 Kepala TAS SD berpendidikan minimal lulusan SMK atau yang sederajat, program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga admin- istrasi sekolah minimal 4 (empat) tahun.

 Kepala TAS SMP berpendidikan minimal lulusan D3 atau yang sederajat, pro-gram studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga admin-istrasi sekolah minimal 4 (empat) tahun

 Kepala TAS SMA/SMK berpendidikan S1 program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga

0

Tidak memiliki Kepala Tenaga Administrasi berkualifikasi minimal SMK/sederajat

 

- 24 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

administrasi sekolah minimal 4 (empat) ta-hun, atau D3 dan yang sederajat, program studi yang relevan,

dengan pen-galaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah minimal 8 (delapan) tahun

 

 

 

5.3.3.

Memiliki Kepala Tenaga

Administrasi bersertifikat

Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah dari lembaga yang ditetapkan oleh

pemerintah.

0

Tidak memiliki Kepala Tenaga Administrasi bersertifikat

 

5.3.4.

Tersedia Tenaga Pelaksana Urusan

Administrasi

Sekolah memiliki tenaga pelaksana urusan administrasi yang meliputi:

(1) Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian diangkat apabila jumlah pendidik dan tenaga kependidikan minimal 50 orang;

(2) Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan;

(3) Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana; (4) Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah

dengan Masyarakat diangkat apabila sekolah memiliki

minimal 9 (sembilan) rombongan belajar;

(5) Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan

Pengarsipan;

(6) Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan diangkat apabila sekolah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar

(7) Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum diangkat apabila sekolah memiliki minimal 12 rombongan belajar;

(8) Pelaksana Urusan Administrasi Umum untuk SD; (9) Penjaga Sekolah;

(10) Tukang Kebun diangkat apabila luas lahan kebun minimal 500 m2.; (11) Tenaga Kebersihan;

(12) Pengemudi diangkat apabila sekolah memiliki kendaraan roda empat;

(13) Pesuruh

0

Tidak memiliki Tenaga Pelaksana Urusan

Administrasi

 

5.3.5.

Memiliki Tenaga Pelaksana Urusan Administrasi berpendidikan sesuai ketentuan

 Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat,

 Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan

berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi

yang relevan, atau SMA/MA dan memiliki sertfikat yang relevan.

 Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat.

 Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat ber-pendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat.

 Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan.

0

Tidak memiliki Tenaga Pelaksana Urusan

Administrasi berpendidikan sesuai ketentuan

 

- 25 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

 Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat.

 Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat.

 Pelaksana Urusan Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB berpendidikan min-imal SMK/MAK/SMA/MA atau yang sederajat.

 Penjaga Sekolah berpendidikan minimal lulusan

SMP/MTs atau sederajat.

 Tukang Kebun berpendidikan minimal lulusan

SMP/MTs atau sederajat.

 Tenaga Kebersihan berpendidikan minimal lulusan

SMP/MTs atau yang sede-rajat.

 Pengemudi berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat, memiliki SIM yang sesuai.

 Pesuruh berpendidikan minimal lulusan

SMP/MTs atau yang sederajat.

 

 

 

5.3.6.

Berkompetensi kepribadian minimal baik

Memiliki

(1) integritas dan akhlak mulia; (2) etos kerja;

(3) mengendalikan diri;

(4) rasa percaya diri; (5) fleksibilitas;

(6) ketelitian;

(7) kedisiplinan;

(8) kreativitas dan inovasi; (9) tanggung jawab

0

Tidak memiliki Tenaga Pelaksana Urusan

Administrasi

 

5.3.7.

Berkompetensi sosial minimal baik

Kepala tenaga administrasi sekolah memiliki kompetensi: (1) Bekerja sama dalam tim;

(2) memberikan layanan prima;

(3) memiliki kesadaran berorganisasi; (4) berkomunikasi efektif;

(5) membangun hubungan kerja

0

Tidak memiliki Tenaga Pelaksana Urusan

Administrasi

 

5.3.8.

Berkompetensi teknis minimal baik

Kepala tenaga administrasi sekolah dan pelaksana urusan memiliki kompetensi:

(1) melaksanakan administrasi kepegawaian, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan sekolah dengan masyarakat, persuratan dan pengarsipan, kesiswaan, kurikulum, layanan khusus;

(2) menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

0

Tidak memiliki Tenaga Pelaksana Urusan

Administrasi

 

 

 

Petugas layanan khusus memiliki kompetensi:

 

 

 

- 26 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

(1) Menguasai kondisi keamanan sekolah; (2) Menguasai teknik pengamanan sekolah;

(3) Menerapkan prosedur operasi standar pengamanan sekolah;

(4) menguasai penggunaan peralatan pertanian dan atau perkebunan, pemeliharaan tanaman, teknik-teknik kebersihan, teknik mengemudi, teknik perawatan kendaraan ,prosedur pengiriman dokumen dinas

 

 

 

5.3.9.

Berkompetensi manajerial minimal baik

Kepala tenaga administrasi sekolah memiliki kompetensi: (1) mendukung pengelolaan standar nasional pendidikan; (2) menyusun program dan laporan kerja;

(3) mengorganisasikan staf; (4) mengembangkan staf; (5) mengambil keputusan,

(6) menciptakan iklim kerja kondusif,

(7) mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, (8) membina staf,

(9) mengelola konflik, (10) menyusun laporan

0

Tidak memiliki Tenaga Pelaksana Urusan

Administrasi

 

5.4.

Ketersediaan dan kompetensi laboran sesuai ketentuan

 

 

 

5.4.1.

Tersedia Kepala Tenaga

Laboratorium

Sekolah memiliki kepala laboran

0

Tidak memiliki Kepala Tenaga Laboratorium

 

5.4.2.

Memiliki Kepala Tenaga Laboratorium berkualifikasi sesuai

Minimal sarjana (S1) untuk jalur guru/Minimal diploma tiga (D3) untuk jalur laboran/teknisi.

0

Tidak memiliki Kepala Tenaga Laboratorium berkualifikasi sesuai

 

5.4.3.

Memiliki Kepala Tenaga Laboratorium bersertifikat

Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

0

Tidak memiliki Kepala Tenaga Laboratorium bersertifikat

 

5.4.4.

Tersedia Kepala Tenaga

Laboratorium berpengalaman sesuai

Minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum

untuk jalur guru dan minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi untuk jalur guru.

0

Tidak memiliki Kepala Tenaga Laboratorium berpengalaman sesuai

 

5.4.5.

Tersedia Tenaga Teknisi Laboran

Memiliki tenaga teknisi laboratorium

0

Tidak memiliki Tenaga Teknisi Laboran

 

5.4.6.

Memiliki Tenaga Teknisi Laboran berpendidikan sesuai ketentuan

(1) Minimal lulusan program diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah dan

(2) Memiliki sertifikat teknisi laboratorium sekolah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah

0

Tidak memiliki Tenaga Teknisi Laboran berpendidikan sesuai ketentuan

 

5.4.7.

Tersedia Tenaga Laboran

Memiliki tenaga teknisi laboratorium

0

Tidak tersedia Tenaga Laboran

 

5.4.8.

Memiliki Tenaga Laboran berpendidikan sesuai ketentuan

(1) Minimal lulusan program diploma satu (D1) yang relevan dengan jenis laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah dan

0

Tidak tersedia Tenaga Laboran berpendidikan sesuai ketentuan

 

 

- 27 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

(2) memiliki sertifikat laboran

 

 

 

5.4.9.

Berkompetensi kepribadian minimal baik

Memiliki kompetesi:

(1) menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, mantap, dan berakhlak mulia dan

(2) menunjukkan komitmen terhadap tugas

0

Tidak tersedia Tenaga Laboran

 

5.4.10.

Berkompetensi sosial minimal baik

Memiliki kompetesi:

(1) bekerja sama dalam pelaksanaan tugas dan

(2) berkomunikasi secara lisan dan tulisan

0

Tidak tersedia Tenaga Laboran

 

5.4.11.

Berkompetensi manajerial minimal baik

Memiliki kompetesi:

(1) merencanakan kegiatan dan pengembangan laboratorium sekolah;

(2) mengelola kegiatan laboratorium sekolah;

(3) membagi tugas teknisi dan laboran laboratorium sekolah;

(4) memantau sarana dan prasarana laboratorium sekolah;

(5) mengevaluasi kinerja teknisi dan laboran serta kegiatan laboratorium sekolah

0

Tidak tersedia Tenaga Laboran

 

5.4.12.

Berkompetensi profesional minimal baik

Memiliki kompetesi: (1) menerapkan gagasan, teori, dan prinsip kegiatan laboratorium sekolah;

(2) memanfaatkan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian di sekolah;

(3) menyiapkan kegiatan laboratorium sekolah; (4) merawat peralatan dan bahan di laboratorium sekolah; (5) merawat ruang laboratorium sekolah;

(6) mengelola bahan dan peralatan laboratorium sekolah; (7) melayani kegiatan praktikum; (8) menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium sekolah

0

Tidak tersedia Tenaga Laboran

 

5.5.

Ketersediaan dan kompetensi pustakawan sesuai ketentuan

 

 

 

5.5.1.

Tersedia Kepala Tenaga Pustakawan

Memiliki kepala tenaga pustakawan

0

Memiliki Kepala Tenaga Pustakawan

 

5.5.2.

Memiliki Kepala Tenaga Pustakawan berkualifikasi sesuai

Serendah-rendahnya diploma empat (D4) atau sarjana

(S1) untuk jalur guru

Berkualifikasi diploma dua (D2) Ilmu Perpustakaan dan

Informasi bagi pustakawan

Berkualifikasi diploma dua (D2) non-Ilmu Perpustakaan dan Informasi bagi yang bukan pustakawan

0

Kepala Tenaga Pustakawan berkualifikasi D2 ilmu perpustakaan dan sementara melanjutkan studi S

1 ilmu perpustakaan

 

5.5.3.

Memiliki Kepala Tenaga Pustakawan bersertifikat

Memiliki sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah untuk jalur guru dan

yang bukan pustakawan

0

Tidak memiliki Kepala Tenaga Pustakawan bersertifikat

 

5.5.4.

Memiliki Kepala Tenaga Pustakawan

Minimal 3 tahun untuk guru dan minimal 4 tahun di

0

Tidak memiliki Kepala Tenaga Pustakawan berpengalaman sesuai

 

- 28 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

berpengalaman sesuai

perpustakaan sekolah untuk yang bukan pustakawan

 

 

 

5.5.5.

Tersedia Tenaga Pustakawan

Memiliki sekurang-kurangnya satu tenaga perpustakaan sekolah

0

Tidak memiliki  Tenaga Pustakawan

 

5.5.6.

Memiliki Tenaga Pustakawan berpendidikan sesuai ketentuan

berkualifikasi SMA atau yang sederajat bersertifikat kompetensi pengelolaan

perpustakaan sekolah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.

0

Tidak memiliki Tenaga Pustakawan berpendidikan sesuai ketentuan

 

5.5.7.

Berkompetensi manajerial minimal baik

Kepala Tenaga pustakawan memiliki kompetensi: (1) Memimpin tenaga perpustakaan sekolah;

(2) Merencanakan program perpustakaan sekolah;

(3) Melaksanakan program perpustakaan sekolah; (4) Memantau pelaksanaan program perpustakaan

sekolah;

(5) Mengevaluasi program perpustakaan sekolah;

0

Tidak memiliki Tenaga Pustakawan

 

 

 

Tenaga pustakawan memiliki kompetensi: (1) Melaksanakan kebijakan;

(2) Melakukan perawatan koleksi;

(3) Melakukan pengelolaan anggaran dan keuangan

 

 

 

5.5.8.

Berkompetensi pengelolaan informasi minimal baik

Memiliki kompetensi:

(1) Mengembangkan koleksi perpustakaan sekolah; (2) Mengorganisasi informasi;

(3) Memberikan jasa dan sumber informasi;

(4) Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

0

Tidak memiliki Tenaga Pustakawan

 

5.5.9.

Berkompetensi kependidikan minimal baik

Memiliki kompetensi:

(1) Memiliki wawasan kependidikan;

(2) Mengembangkan keterampilan memanfaatkan informasi;

(3) Mempromosikan perpustakaan;

(4) memberikan bimbingan literasi informasi

0

Tidak memiliki Tenaga Pustakawan

 

5.5.10.

Berkompetensi kepribadian minimal baik

Memiliki kompetensi:

(1) Memiliki integritas yang tinggi dan

(2) Memiliki etos kerja yang tinggi

0

Tidak memiliki Tenaga Pustakawan

 

5.5.11.

Berkompetensi sosial minimal baik

Memiliki kompetensi:

(1) Membangun Hubungan sosial dan

(2) Membangun Komunikasi

0

Tidak memiliki Tenaga Pustakawan

 

5.5.12.

Berkompetensi pengembangan profesi minimal baik

Memiliki kompetensi:

(1) Mengembangkan ilmu, (2) Menghayati etika profesi,

0

Tidak memiliki Tenaga Pustakawan

 

 

- 29 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

(3) Menunjukkan kebiasaan membaca

 

 

 

6

Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan

 

 

 

6.1.

Kapasitas daya tampung sekolah memadai

 

 

 

6.1.1.

Memiliki kapasitas rombongan belajar yang sesuai dan memadai

       Satu SD/MI memiliki minimum 6 rombongan belajar dan maksimum 24 rom-bongan belajar.

       Satu SMP/MTs memiliki minimum 3 rombongan belajar dan maksimum 24 rombongan belajar.

       Satu SMA/MA memiliki minimum 3 rombongan belajar dan maksimum 27 rombongan belajar.

       Satu SMK/MAK memiliki sarana dan prasarana yang dapat melayani minimum 3 rombongan

belajar dan maksimum 48 rombongan belajar.

100

Sekolah memiliki 6 rombongan belajar

 

6.1.2.

Rasio luas lahan sesuai dengan jumlah siswa

Luas lahan minimum

(1) dapat menampung sarana dan prasarana untuk melayani jumlah rombongan belajar minimum,

(2) memenuhi ketentuan rasio minimum luas lahan terhadap siswa,

(3) adalah seratus per tiga puluh dikalikan luas lantai dasar bangunan ditambah infrastruktur, tempat

bermain/berolahraga/upacara, dan luas lahan praktik.

70

Rasio luas lahan belum sesuai dengan jumlah siswa belum sesuai di mana luas lahan minimum (1) belum dapat dapat menampung sarana dan

prasarana untuk melayani jumlah rombongan belajar minimum,

(2) belum dapat memenuhi ketentuan rasio minimum luas lahan terhadap siswa,

(3) adalah seratus per tiga puluh dikalikan luas lantai dasar bangunan ditambah infrastruktur, tempat

bermain/berolahraga/upacara, dan luas lahan praktik.

 

6.1.3.

Kondisi lahan sekolah memenuhi persyaratan

Lahan

(1) terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat, (2) Kemiringan rata-rata kurang dari 15%, tidak berada di dalam garis sem-padan sungai dan jalur kereta api,

(3) terhindar dari gangguan-gangguan pencemaran air, kebisingan dan pencemaran udara,

(4) memiliki status hak atas tanah, dan/atau memiliki izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-un-dangan yang berlaku untuk jangka waktu minimum 20 tahun

100

Kondisi lahan sekolah memenuhi persyaratan yaitu

(1) terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat, (2) Kemiringan rata-rata kurang dari 15%, tidak berada di dalam garis sem-padan sungai dan jalur kereta api,

(3) terhindar dari gangguan-gangguan pencemaran air, kebisingan dan pencemaran udara,

(4) memiliki status hak atas tanah, dan/atau memiliki izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-un-dangan yang berlaku untuk jangka waktu minimum 20 tahun

 

6.1.4.

Rasio luas bangunan sesuai dengan jumlah siswa

Luas lantai bangunan

(1) dihitung berdasarkan banyak dan jenis program keahlian, serta banyak rombongan belajar di masing- masing program keahlian dan

100

Rasio luas bangunan sesuai dengan jumlah siswa di mana Luas lantai bangunan

(1) dihitung berdasarkan banyak dan jenis program keahlian, serta banyak

 

- 30 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

(2) memenuhi ketentuan rasio Minimum luas lantai terhadap siswa.

 

rombongan belajar di masing-masing program keahlian dan

(2) memenuhi ketentuan rasio minimum luas lantai terhadap siswa.

 

6.1.5.

Kondisi bangunan sekolah memenuhi persyaratan

Tata bangunan

(1) dengan koefisien dasar bangunan tidak melebihi 30 %, koefisien lantai bangunan, koefisien ketinggian maksimum dan jarak bebas bangunan sesuai Peraturan Daerah,

(2) memenuhi persyaratan keselamatan memiliki konstruksi yang stabil, kukuh, tahan gempa dan kekuatan alam lainnya,

(3) dilengkapi sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir,

(4) memenuhi persyaratan kesehatan,

(5) memenuhi persyaratan kenyamanan, (6) dilengkapi sistem keamanan

(7) dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimum 900 watt untuk SD, 1300 watt untuk SMP dan SMA serta

2200 watt untuk SMK.

(8) dapat bertahan minimum 20 tahun

(9) dilengkapi izin mendirikan bangunan dan izin penggunaan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku

(10) Pemeliharaan ringan dan pemeliharaan berat dilakukan berkala.

80

80% kondisi bangunan sekolah memenuhi persyaratan di mana tata bangunan

(1)  dengan koefisien dasar bangunan tidak melebihi 30 %, koefisien lantai bangunan, koefisien ketinggian maksimum dan jarak bebas bangunan sesuai Peraturan Daerah,

(2)  memenuhi persyaratan keselamatan memiliki konstruksi yang stabil, kukuh, tahan gempa dan kekuatan alam lainnya,

3)     tidak  dilengkapi sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir,

(4)   memenuhi persyaratan kesehatan,

(5)   memenuhi persyaratan kenyamanan, (6)    belum dilengkapi sistem keamanan

(7)    dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimum 900 watt untuk SD

(8)   beberapa gedung mengalami kerusakan sehingga tidak dapat bertahan minimum 20

tahun

(9)   tidak  dilengkapi izin mendirikan bangunan dan izin penggunaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

(10)  Pemeliharaan ringan dan pemeliharaan berat dilakukan berkala

 

6.1.6.

Memiliki ragam prasarana sesuai ketentuan

Ruang pembelajaran umum meliputi: (1) Memiliki ruang kelas;

(2) Memiliki laboratorium IPA untuk SD, SMP dan SMK; (3) Memiliki ruang perpustakaan;

(4) Memiliki tempat bermain/lapangan;

(5) Memiliki laboratorium biologi untuk SMA dan SMK; (6) Memiliki laboratorium fisika untuk SMA dan SMK (7) Memiliki laboratorium kimia untuk SMA dan SMK

(8) Memiliki laboratorium komputer untuk SMA dan SMK;

(9) Memiliki laboratorium bahasa untuk SMA dan SMK. Ruang penunjang meliputi:

(1) ruang pimpinan; (2) ruang guru;

(3) ruang UKS; (4) tempat ibadah; (5)jamban;

(6) gudang;

(7) ruang sirkulasi;

(8) ruang tata usaha untuk SMP, SMA dan SMK; (9) ruang konseling untuk SMP, SMA dan SMK;

(10) ruang organisasi kesiswaan untuk SMP, SMA  dan

SMK; (12) kantin;

70

Sekolah memiliki ruang pembelajaran umum meliputi

(1) Memiliki 6 ruang kelas;

(2) Tidak memiliki laboratorium IPA (3) Memiliki ruang perpustakaan;

(4) Memiliki tempat bermain/lapangan;

 

 

Ruang penunjang meliputi: (1) ruang pimpinan;

(2) ruang guru;

(3) ruang UKS ( bangunan sementara) (4) tempat ibadah;

(5 ) jamban;

(6) tidak memiliki gudang; (7) ruang sirkulasi;

(8) tidak memiliki tempat parkir khusus

 

- 31 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

(13) tempat parkir;

(14) unit kewirausahaan dan bursa kerja untuk SMK

 

 

 

6.2.

Sekolah memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang lengkap dan layak

 

 

 

6.2.1.

Memiliki ruang kelas sesuai standar

(1) Jumlah minimum ruang kelas sama dngan banyak

rombongan belajar kecuali untuk SMK adalah 60%

dari jumlah rombongan belajar;

(2) rasio minimum luas ruang kelas adalah 2  m2/siswa.

100

Sekolah memiliki ruang kelas sesuai standar yaitu (1) Jumlah minimum ruang kelas sama dngan banyak rombongan belajar

(2) rasio minimum luas ruang kelas adalah 2 m2/siswa

 

6.2.2.

Memiliki laboratorium IPA sesuai standar

[Hanya untuk SD, SMP dan SMK]

Sekolah menyediakan laboratorium IPA yang

(1) dapat menampung minimum satu rombongan belajar, kecuali SMK cukup menampung setengah rombongan belajar;

(2) rasio minimum luas ruang laboratorium IPA untuk SMP adalah 2,4 m2/siswa dan untuk SMK adalah 3 m2/siswa;

(3) tersedia air bersih.

0

Tidak memiliki laboratorium IPA sesuai standar

 

6.2.3.

Memiliki ruang perpustakaan sesuai standar

Sekolah menyediakan ruang perpustakaan yang

(1) Luas minimum sama dengan luas uang kelas, kecuali

SMK minimum 96 m2;

(2) terletak di bagian sekolah yang mudah dicapai sekelompok ruang kelas;

(3) dilengkapi sarana terdiri dari: buku, perabot, media pendidikan, perlengkapan lainnya.

80

Sekolah memiliki ruang perpustakaan sesuai standar yaitu

1) Luas minimum sama dengan luas uang kelas

(2) terletak di bagian sekolah yang mudah dicapai sekelompok ruang kelas;

(3) dilengkapi sarana terdiri dari: buku, perabot, media pendidikan, perlengkapan lainnya

(4) terdapat kerusakan pada atap perpustakan sekolah yang membutuhkan perbaikan

Bangunan perpustakaan sudah tidak layak pakai dengan dinding dan plavon yang sudah rusak,perlu perbaikan agar siswa bisa nyaman diperpustakaan

6.2.4.

Memiliki tempat bermain/lapangan sesuai standar

Sekolah menyediakan tempat bermain/lapangan yang

(1) rasio minimum 3 m2/siswa;

(2) terdapat ruang bebas untuk tempat berolahraga; (3) sebagian ditanami pohon penghijauan;

(4) berada pada tempat yang tidak mengganggu proses pembelajaran di kelas;

(5) tidak digunakan untuk tempat parkir;

(6) dilengkapi sarana peralatan Pendidikan dan perlengkapan lain minimal yang tersedia dalam jumlah minimal sesuai deskripsi kondisinya.

80

Sekolah memiliki tempat bermain/lapangan sesuai standar yaitu

(1) tidak memenuhi rasio minimum 3 m2/siswa; (2) terdapat ruang bebas untuk tempat

berolahraga;

(3) sebagian ditanami pohon penghijauan;

(4) berada pada tempat yang tidak mengganggu proses pembelajaran di kelas;

(5) sebagian tempat digunakan untuk tempat parkir;

(6) tidak dilengkapi sarana peralatan Pendidikan dan perlengkapan lain minimal yang tersedia dalam jumlah minimal sesuai deskripsi kondisinya.

(7) terdapat kerusakan pada paving lapangan sekolah yang membutuhkan perbaikan

 

6.2.5.

Memiliki laboratorium biologi sesuai standar

[Hanya untuk SMA dan SMK] Menampung

(1) minimum setengah rombongan belajar SMK dan minimum satu rombongan belajar SMA dan

(2) rasio minimum 2,4 m2/siswa SMK dan 3 m2/siswa

SMK;

 

 

 

- 32 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

(3) dilengkapi sarana perabot; peralatan pendidikan, media Pendidian; dan perlengkapan lain minimal yang tersedia

dalam jumlah minimal sesuai deskripsi kondisinya

 

 

 

 

Memiliki laboratorium fisika sesuai standar

Hanya untuk SMA dan SMK]

(1) Dapat menampung minimum setengah rombongan belajar SMK dan minimum satu rombongan belajar SMA dan

(2) rasio minimum 2,4 m2/siswa SMA dan 3 m2/siswa

SMK;

(3) dilengkapi sarana perabot; peralatan pendidikan, media Pendidian; Bahan habis pakai; dan perlengkapan lain minimal yang tersedia dalam jumlah minimal sesuai deskripsi kondisinya

 

 

 

 

Memiliki laboratorium kimia sesuai standar

[Hanya untuk SMA dan SMK]

(1) Dapat menampung minimum satu rombongan belajar

SMA dan minimum setengah rombongan belajar SMK; (2) rasio minimum 2,4 m2/siswa SMA dan 3 m2/siswa SMK; (3) dilengkapi sarana perabot; peralatan pendidikan, media

Pendidian; Bahan habis pakai; dan perlengkapan lain minimal yang tersedia dalam jumlah minimal sesuai deskripsi kondisinya.

 

 

 

 

Memiliki laboratorium komputer sesuai standar

[Hanya untuk SMA dan SMK]

Sekolah menyediakan laboratorium komputer yang (1) dapat menampung minimum satu rombongan belajar yang bekerja dalam ke- lompok per 2 siswa SMA dan minimum setengah rombongan belajar;

(2) rasio minimum 2 m2/siswa SMA dan 3 m2/siswa SMK; (3) luas minimum 30 m2 untuk SMA dan 64 m2 termasuk

luas ruang penyimpanan dan perbaikan 16 m2 bagi

SMK;

(4) lebar minimum 5 m untuk SMA dan 8 m untuk SMK; (5) dilengkapi sarana, meliputi: Perabot, Peralatan

pendidikan; Media Pendidikan; Perlengkapan.

 

 

 

 

Memiliki laboratorium bahasa sesuai standar

Hanya untuk SMA dan SMK]

Sekolah menyediakan laboratorium bahasa yang

(1) dapat menampung minimum satu rombongan belajar SMA dan minimum setengah rombongan SMK, (2) rasio minimum 2 m2/siswa SMA dan 3 m2/siswa SMK,

(3) luas minimum 30 m2 untuk SMA dan 64 m2 untuk SMK, (4) lebar minimum 5 m untuk SMA dan minimimum 8 m

untuk SMK,

(5)dilengkapi sarana meliputi: Perabot minimal yang tersedia dalam rasio minimal jumlah per siswa

sesuai deskripsi kondisinya, Peralatan pendidikan

 

 

 

 

- 33 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

minimal yang tersedia dalam rasio minimal jumlah per siswa sesuai deskripsi kondisinya, Media pendidian minimal yang tersedia dalam jumlah minimal sesuai deskripsi kondisinya, Perlengkapan

lain minimal yang tersedia dalam jumlah minimal sesuai deskripsi kondisinya.

 

 

 

 

Kondisi ruang kelas layak pakai

Kondisi ruang kelas termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

80

Kondisi ruang kelas termasuk dalam kategori cukup baik dalam sistem Dapodik, ruang kelas VI membutuhkan perbaikan atap

 

 

Kondisi laboratorium IPA layak pakai

Kondisi laboratorium IPA termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

0

Tidak memiliki laboratorium IPA

 

 

Kondisi ruang perpustakaan layak pakai

Kondisi ruang perpustakaan termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

80

Kondisi ruang perpustakaan termasuk dalam kategori cukup baik dalam sistem Dapodik, perpustakaan membutuhkan perbaikan palpon dan dinding

 

 

Kondisi tempat bermain/lapangan layak pakai

Kondisi tempat bermain/lapangan termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

80

Kondisi tempat bermain/lapangan termasuk dalam kategori cukup baik dalam sistem Dapodik, lapangani membutuhkan perbaikan paving pada semua tempat

 

 

Kondisi laboratorium biologi layak pakai

Kondisi laboratorium biologi termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

 

 

 

 

Kondisi laboratorium fisika layak pakai

Kondisi laboratorium fisika termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

 

 

 

 

Kondisi laboratorium kimia layak pakai

Kondisi laboratorium kimia termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

 

 

 

 

Kondisi laboratorium komputer layak pakai

Kondisi laboratorium komputer termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

 

 

 

 

Kondisi laboratorium bahasa layak pakai

Kondisi laboratorium bahasa termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

 

 

 

6.3

Sekolah memiliki sarana dan prasarana pendukung yang lengkap dan layak

 

 

 

6.3.1

Memiliki ruang pimpinan sesuai standar

Sekolah menyediakan ruang pimpinan dengan

(1) luas minimum 12 m2 kecuali untuk SMK adalah 18 m2;

(2) lebar minimum 3 m;

(3) mudah diakses oleh guru dan tamu sekolah, dapat dikunci dengan baik; Dilengkapi sarana perabot dan perlengkapan lain minimal yang tersedia dalam jumlah minimal sesuai deskripsi kondisinya

100

Sekolah memiliki ruang pimpinan dengan

(1) luas minimum 12 m2 (2) lebar minimum 3 m;

(3) mudah diakses oleh guru dan tamu sekolah, dapat dikunci dengan baik; Dilengkapi sarana perabot dan perlengkapan lain minimal yang tersedia dalam jumlah minimal sesuai deskripsi kondisinya

 

6.3.2.

Memiliki ruang guru sesuai standar

Sekolah menyediakan ruang guru dengan

(1) rasio minimum luas ruang guru 4 m2/pendidik; (2) luas minimum: Untuk SD 32 m2. Untuk SMP 48

100

Sekolah memiliki ruang guru dengan

(1) rasio minimum luas ruang guru 4 m2/pendidik belum memenuhi syarat

 

- 34 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

m2.Untuk SMA 72 m2. Untuk SMK 56 m2.

(3) mudah dicapai dari halaman sekolah ataupun dari luar lingkungan sekolah, serta dekat dengan ruang pimpinan;

(4) dilengkapi sarana perabot dan perlengkapan lain minimal yang tersedia dalam jumlah minimal sesuai deskripsi kondisinya

 

(2) luas minimum: Untuk SD 32 m2

(3) mudah dicapai dari halaman sekolah ataupun dari luar lingkungan sekolah, serta dekat dengan ruang pimpinan;

(4) dilengkapi sarana perabot dan perlengkapan lain minimal yang tersedia dalam jumlah minimal sesuai deskripsi kondisinya

 

6.3.3.

Memiliki ruang UKS sesuai standar

Sekolah menyediakan ruang UKS dengan

(1) luas minimum 12 m2;

(2) dapat dimanfaatkan sebagai ruang konseling untuk

SD;

(3) dilengkapi sarana perabot dan perlengkapan lain minimal yang tersedia dalam jumlah minimal sesuai deskripsi kondisinya.

100

Sekolah memiliki ruang UKS dengan (1) luas minimum kurang dari 12 m2; (2) dapat dimanfaatkan sebagai ruang

konseling untuk SD;

(3) dilengkapi sarana perabot dan perlengkapan lain minimal yang tersedia dalam jumlah minimal sesuai deskripsi kondisinya.

Ruang UKS yang ada sementara menempati perumahan guru, perlu adanya ruang UKS yang sesuai standar dan layak digunakan

6.3.4.

Memiliki tempat ibadah sesuai standar

Sekolah menyediakan tempat ibadah dengan

(1) jumlah sesuai dengan kebutuhan;

(2) luas minimum 12 m2 kecuali SMK luas minimum adalah 24 m2;

(3) dilengkapi sarana antara lain: lemari/rak1 buah, Perlengkapan ibadah yang disesuaikan dengan kebutuhan, Jam dinding 1 buah/tempat

100

Sekolah memiliki tempat ibadah dengan

(1) jumlah sesuai dengan kebutuhan; (2) luas minimum 12 m2

(3) dilengkapi sarana antara lain: lemari/rak1 buah, Perlengkapan ibadah yang

disesuaikan dengan kebutuhan, Jam dinding 1 buah/tempat

Tempat ibadah yang digunakan adalah masjid ddusun yang memang terletak berdekatan dengan lingkungan sekolah

6.3.5.

Memiliki jamban sesuai standar

Sekolah menyediakan jamban

(1) minimum 1 unit untuk setiap 60 siswa pria SD dan 40 siswa pria SMP, SMA dan SMK;

(2) minimum 1 unit untuk setiap 50 siswa wanita SD dan

30 siswa pria SMP, SMA dan SMK; (3) minimum 1 unit untuk guru;

(4) Jumlah minimum setiap sekolah 3 unit; (5) luas minimum 1 unit jamban 2 m2;

(6) berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan;

(7)tersedia air bersih di setiap unit jamban.

100

Sekolah mmemiliki jamban

(1) minimum 1 unit untuk setiap 60 siswa pria

SD dan 40 siswa pria SMP, SMA dan SMK; (2) minimum 1 unit untuk setiap 50 siswa wanita SD dan 30 siswa pria SMP, SMA dan SMK;

(3) minimum 1 unit untuk guru;

(4) Jumlah minimum setiap sekolah 3 unit; (5) luas minimum 1 unit jamban 2 m2;

(6) berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan;

(7)tersedia air bersih di setiap unit jamban.

 

6.3.6.

Memiliki gudang sesuai standar

Sekolah menyediakan gudang dengan

(1) luas minimum Gudang SD 18 m2, gudang SMP dan

SMA 21 m2 dan gudang SMK adalah 24 m2; (2) dapat dikunci;

(3) dilengkapi sarana meliputi: lemari 1 buah berukuran memadai, rak 1 buah berukuran memadai; meja kerja 1 buah yang kuat, stabil, dan aman untuk gudang SMK, kursi kerja/stool 1 buah yang kuat, stabil, dan aman untuk gudang SMK.

0

Sekolah tidak memiliki gudang

Perlu adanya Gudang sesuia standar, karena Gudang yang dunakan sekarang adalah bekas perumahan guru yang sudah tidak terpakai dan nyaris roboh

6.3.7.

Memiliki ruang sirkulasi sesuai standar

Sekolah menyediakan ruang sirkulasi dengan

(1) luas minimum 30% dari luas total seluruh ruang pada bangunan,

100

Sekolah memiliki ruang sirkulasi dengan

(1) luas minimum 30% dari luas total seluruh ruang pada bangunan

 

- 35 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

(2) koridor tanpa dinding pada lantai atas bangunan bertingkat dilengkapi pagar pengaman dengan tinggi 90-

110 cm;

(3) bangunan bertingkat dengan panjang lebih dari 30m dilengkapi minimum dua buah tangga;

(4) jarak tempuh terjauh untuk mencapai tangga pada bangunan bertingkat tidak lebih dari 25m;

(5)Tangga yang memiliki lebih dari 16 anak tangga harus dilengkapi bordes dengan lebar minimum sama dengan lebar tangga

 

 

 

6.3.8.

Memiliki ruang tata usaha sesuai standar

[Hanya untuk SMP, SMA dan SMK]

Sekolah menyediakan ruang tata usaha yang

(1) Rasio minimum luas ruang tata usaha 4 m2/petugas; Luas minimum 16 m2 untuk SMP dan SMA, untuk SMK adalah 32 m2;

(2) mudah dicapai dari halaman sekolah ataupun dari luar lingkungan sekolah serta dekat dengan ruang pimpinan dan

(3) dilengkapi sarana terdiri dari perabot dan perlengkapan

lain minimal yang tersedia dalam jumlah minimal sesuai deskripsi kondisinya.

 

 

 

6.3.9.

Memiliki ruang konseling sesuai standar

Sekolah menyediakan ruang konseling yang

(1) dapat memanfaatkan ruang UKS untuk SD

Luas minimum 9 m2 untuk SMP dan SMA, untuk SMK

adalah 12 m2;

(2) memberikan kenyamanan suasana dan menjaminprivasi siswa,

(3) dilengkapi sarana terdiri dari perabot, peralatan konseling dan perlengkapan lain minimal yang tersedia dalam jumlah minimal sesuai deskripsi kondisinya

100

Sekolah belum menyediakan ruang konseling yang

(1) dapat memanfaatkan ruang UKS untuk

SD

(2) memberikan kenyamanan suasana dan menjaminprivasi siswa,

(3) belum dilengkapi sarana terdiri dari perabot, peralatan konseling dan perlengkapan lain minimal yang tersedia dalam jumlah minimal sesuai deskripsi kondisinya

 

6.3.10.

Memiliki ruang organisasi kesiswaan sesuai standar

[Hanya untuk SMP, SMA dan SMK]

Sekolah menyediakan ruang organisasi kesiswaan yang

(1) luas minimum ruang organisasi kesiswaan 9 m2 untuk

SMP dan SMA, untuk SMK minimum adalah 12 m2;

(2) dilengkapi sarana terdiri meja 1 buah yang kuat, stabil, dan mudah dipindahkan, kursi 4 buah yang kuat, stabil, dan mudah dipindahkan, papan tulis 1 buah, lemari 1 buah yang dapat dikunci, kotak kontak 1 buah untuk mendukung operasioanal peralatan yang memerlukan daya listrik, jam dinding dan tempat sampah

 

 

 

6.3.11.

Menyediakan kantin yang layak

Sekolah menyedikan kantin yang

(1) menempati area tersendiri; (2) luas total minimum 12 m2;

(3) memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan, keamanan;

(4) memiliki sanitasi yang baik;

0

Sekolah belum memiliki kantin yang

menempati area tersendiri tetapi memanfaatkan ruang rumah dinas yang kondisinya perlu perbaikan

 

- 36 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

(5) menyediakan makanan dan minuman yang sehat   dan bergizi untuk warga sekolah.

 

 

 

6.3.12.

Menyediakan tempat parkir yang memadai

Sekolah menyediakan tempat parkir yang

(1) menempati area tersendiri,

(2) mengikuti standar yang ditetapkan dengan peraturan daerah atau peraturan nasional,

(3) memiliki sistem pengamanan,

(4) dilengkapi dengan rambu- rambu lalu lintas sesuai dengan keperluan,

(5) dijaga oleh petugas khusus parkir.

0

Sekolah belum memiliki tempat parkir yang menempati area tersendiri tetapi memanfaatkan sebagian lapangan bermain dan tempat parkir yang bisa memuat 3 4 motor sj karna keterbatasan lahan sekolah

 

6.3.13.

Menyediakan unit kewirausahaan dan bursa kerja

Khusus SMK]

Sekolah menyediakan

(1) wahana kewirausahaan yang memiliki: ruang produksi/jasa, sistem usaha sendiri, pembukuan yang tertib dan transparan, Sumber Daya Manusia, profit; serta

(2)Memiliki Bursa Kerja Khusus (BKK) dengan kegiatan: kerjasama dengan DUDI, memasarkan lulusan, melakukan seleksi, penyaluran lulusannya ke dunia kerja yang relevan.

 

 

 

6.3.14.

Kondisi ruang pimpinan layak pakai

Kondisi ruang pimpinan termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

100

Kondisi ruang pimpinan termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

 

6.3.15.

Kondisi ruang guru layak pakai

Kondisi ruang guru termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

100

Kondisi ruang guru termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

 

6.3.16.

Kondisi ruang UKS layak pakai

Kondisi ruang UKS termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

100

Kondisi ruang UKS termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

 

6.3.17.

Kondisi tempat ibadah layak pakai

Kondisi tempat ibadah termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

100

Kondisi tempat ibadah termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

 

6.3.18.

Kondisi jamban sesuai standar

Kondisi jamban termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

100

Kondisi jamban termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

 

6.3.19.

Kondisi gudang layak pakai

Kondisi gudang termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

0

Sekolah tidak memiliki gudang

 

6.3.20.

Kondisi ruang sirkulasi layak pakai

Kondisi ruang sirkulasi termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

100

Kondisi ruang sirkulasi termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

 

6.3.21.

Kondisi ruang tata usaha layak pakai

Kondisi ruang tata usaha termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

0

Sekolah tidak memiliki ruang tata usaha

 

6.3.22.

Kondisi ruang konseling layak pakai

Kondisi ruang konseling termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

0

Ruang konseling menggunakan ruang UKS

 

- 37 -


Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

 

 

 

 

6.3.23.

Kondisi ruang organisasi kesiswaan layak pakai

Kondisi ruang organisasi kesiswaan termasuk dalam kategori baik dalam sistem Dapodik

0

Sekolah tidak memiliki ruang organisasi kesiswaan

 

 

 

 

 

 

 

7

Standar Pengelolaan Pendidikan

 

 

 

7.1.

Sekolah melakukan perencanaan pengelolaan

 

 

 

7.1.1.

Memiliki visi, misi, dan tujuan yang jelas sesuai ketentuan

Sekolah

(1) memiliki visi, misi, dan tujuan sekolah

(2) merumuskan berdasarkan masukan dari warga sekolah, komite sekolah, dan pihak-pihak pemangku kepentingan, serta selaras dengan tujuan pendidikan nasional;

(3) memutuskan dalam rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah;

(4) menyosialisasikan kepada semua warga sekolah dan pihak-pihak pemangku kepentingan;

(5) meninjau kembali secara berkala sesuai dengan

perkembangan pendidikan.

100

Sekolah

(1) memiliki visi, misi, dan tujuan sekolah

(2) merumuskan berdasarkan masukan dari warga sekolah, komite sekolah, dan pihak- pihak pemangku kepentingan, serta selaras dengan tujuan pendidikan nasional;

(3) memutuskan dalam rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah;

(4) menyosialisasikan kepada semua warga sekolah dan pihak-pihak pemangku kepentingan;

(5) meninjau kembali secara berkala sesuai

dengan perkembangan pendidikan.

 

7.1.2.

Mengembangkan rencana kerja sekolah ruang lingkup sesuai ketentuan

Sekoah

(1) membuat rencana kerja jangka menengah dan rencana kerja tahunan;

(2) menyusun sesuai rekomendasi hasil evaluasi diri sekolah;

(3) memutuskan dalam rapat dewan pendidik dengan memperhatikan masukan dari komite sekolah dan ditetapkan oleh kepala sekolah;

(4) menuangkan dalam dokumen tertulis yang mudah dibaca dan dipahami oleh pihak- pihak yang terkait.

100

Sekolah

(1) membuat rencana kerja jangka menengah dan rencana kerja tahunan;

(2) menyusun sesuai rekomendasi hasil evaluasi diri sekolah;

(3) memutuskan dalam rapat dewan pendidik dengan memperhatikan masukan dari komite sekolah dan ditetapkan oleh kepala sekolah;

(4) menuangkan dalam dokumen tertulis yang mudah dibaca dan dipahami oleh pihak- pihak yang terkait.

 

7.1.3.

Melibatkan pemangku kepentingan sekolah dalam perencanaan pengelolaan sekolah

Sekolah

(1) melibatkan masukan pemangku kepentingan termasuk komite sekolah menjadi dasar perumusan visi; misi; tujuan sekolah;

(2) menyosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan terkait visi, misi dan tujuan sekolah.

100

Sekolah

(1) melibatkan masukan pemangku kepentingan termasuk komite sekolah menjadi dasar perumusan visi; misi; tujuan sekolah;

(2) menyosialisasikan kepada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan terkait visi, misi dan tujuan sekolah.

 

7.2.

Program pengelolaan dilaksanakan sesuai ketentuan

 

 

 

 

7.2.1.

Memiliki pedoman pengelolaan sekolah lengkap

Sekolah (a) memiliki pedoman yang mengatur aspek pengelolaan meliputi

(1) KTSP;

(2) Kalender pendidikan/ akademik; (3) struktur organisasi sekolah;

100

Sekolah

(a) memiliki pedoman yang mengatur aspek pengelolaan meliputi

(1) KTSP;

(2) Kalender pendidikan/ akademik;

 

- 38 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

(4) Pembagian tugas di antara guru.

(5) Pembagian tugas di antara tenaga kependidikan. (6) Peraturan akademik.

(7) Tata tertib sekolah.

(8) Kode etik sekolah

(9) Biaya operasional sekolah; (b) meninjau kembali pedoman tersebut secara berkala sesuai dengan perkem-bangan masyarakat.

 

(3) struktur organisasi sekolah;

(4) Pembagian tugas di antara guru. (5) Pembagian tugas di antara tenaga kependidikan.

(6) Peraturan akademik. (7) Tata tertib sekolah. (8) Kode etik sekolah

(9) Biaya operasional sekolah;

(b) meninjau kembali pedoman tersebut secara berkala sesuai dengan perkem-bangan masyarakat.

 

7.2.2.

Menyelenggarakan kegiatan layanan kesiswaan

Sekolah

(1) menyusun dan menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional mengenai proses penerimaan siswa meliputi kriteria calon siswa, mekanisme penerimaan siswa sekolah dilakukan dan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan dengan pengawasan guru.

(2) Memberikan layanan konseling kepada siswa oleh guru kelas atau guru BK.

(3) melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler untuk para siswa;

(4) melakukan pembinaan prestasi unggulan; (6) melakukan

pelacakan terhadap alumni.

(7) mempertanggung- jawabkan pelaksanaan pada rapat dewan pendidik dan/atau sekolah dalam bentuk laporan pada akhir tahun ajaran yang disampaikan sebelum penyusunan rencana kerja tahunan berikutnya

90

Sekolah

(1) menyusun dan menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional mengenai proses penerimaan siswa meliputi kriteria calon siswa, mekanisme penerimaan siswa sekolah dilakukan dan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan dengan pengawasan guru.

(2) Memberikan layanan konseling kepada siswa oleh guru kelas atau guru BK.

(3) melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler untuk para siswa;

(4) melakukan pembinaan prestasi unggulan; (6) sekolah tidak melakukanpelacakan

terhadap alumni.

(7) mempertanggung- jawabkan pelaksanaan pada rapat dewan pendidik dan/atau sekolah dalam bentuk laporan pada akhir tahun ajaran yang disampaikan sebelum penyusunan rencana kerja tahunan berikutnya

 

7.2.3.

Meningkatkan dayaguna pendidik dan tenaga kependidikan

Sekolah memiliki program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah antar lain

(1) memberikan penghargaan untuk pendidik dan tenaga kependidikan dan

(2) menilai kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.

100

Sekolah memiliki program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah antar lain

(1) memberikan penghargaan untuk pendidik dan tenaga kependidikan dan

(2) menilai kinerja pendidik dan tenaga kependidikan

 

7.2.4.

Melaksanakan kegiatan evaluasi diri

Sekolah melakukan

(1) evaluasi diri terhadap kinerja sekolah;

(2) evaluasi proses pembelajaran secara periodik,

sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun, pada akhir semester akademik;

(3) evaluasi program kerja tahunan secara periodik sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun,pada akhir tahun anggaran sekolah berdasar pada data dan infor- masi yang sahih.

100

Sekolah melakukan

(1) evaluasi diri terhadap kinerja sekolah; (2) evaluasi proses pembelajaran secara

periodik, sekurang-kurangnya dua kali dalam

setahun, pada akhir semester akademik; (3) evaluasi program kerja tahunan secara

periodik sekurang-kurangnya satu kali dalam

setahun,pada akhir tahun anggaran sekolah berdasar pada data dan infor-masi yang sahih.

 

- 39 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

7.2.5.

Membangun kemitraan dan melibatkan peran serta masyarakat serta lembaga lain yang relevan

Sekolah

(1) melibatkan warga sekolah dalam pengelolaan akademik

(2) melibatkan masyarakat pendukung sekolah dalam pengelolaan non- akade-mik

(3) menjalin kemitraan dengan lembaga lain yang relevan, berkaitan dengan in- put, proses, output, dan pemanfaatan lulusan baik itu dilakukan dengan lem- baga pemerintah atau non-pemerintah;

(4) melibatkan peran serta masyarakat dan kemitraan untuk men-dukung program sekolah

100

Sekolah

(1) melibatkan warga sekolah dalam pengelolaan akademik

(2) melibatkan masyarakat pendukung sekolah dalam pengelolaan non- akade-mik

(3) menjalin kemitraan dengan lembaga lain yang relevan, berkaitan dengan in- put, proses, output, dan pemanfaatan lulusan baik itu dilakukan dengan lem-baga pemerintah atau non-pemerintah;

(4) melibatkan peran serta masyarakat dan kemitraan untuk men-dukung program sekolah

 

7.2.6.

Melaksanakan pengelolaan bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran

Sekolah

(1) menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional yang mengatur mekanisme penyampaian ketidakpuasan siswa dan penyelesaiannya mengenai penilaian hasil belajar;

(2) menyusun peraturan akademik, pedoman tata- tertib, kode etik, norma

100

Sekolah

(1) menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional yang mengatur mekanisme penyampaian ketidakpuasan siswa dan penyelesaiannya mengenai penilaian hasil belajar;

(2) menyusun peraturan akademik, pedoman tata-tertib, kode etik, norma

 

7.3.

Kepala sekolah berkinerja baik dalam melaksanakan tugas kepemimpinan

 

 

 

 

7.3.1.

Berkepribadian dan bersosialisasi dengan baik

Kepala sekolah yang memperoleh nilai UKKS baik dengan mampu

(1) bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah;

(2) bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum;

(3) berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua siswa dan masyarakat;

(4) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;

(5) memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung

jawab

100

Kepala sekolah berkepribadian dan bersosialisasi dengan baik,  nilai UKKS baik dengan mampu

(1) bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah;

(2) bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum;

(3) berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua siswa dan masyarakat;

(4) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;

(5) memberi contoh/teladan/tindakan yang

bertanggung jawab

 

7.3.2.

Berjiwa kepemimpinan

Kepala sekolah yang memperoleh nilai UKKS baik dengan mampu

(1) membangun tujuan bersama;

(2) melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah serta penyelenggara sekolah;

(3) menjalin kerja sama dengan orang tua siswa dan masyarakat, dan komite sekolah

(4) menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang be-ragam, dan

100

Kepala sekolah Berjiwa kepemimpinan, nilai

UKKS baik dengan mampu

(1) membangun tujuan bersama;

(2) melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah serta penyelenggara sekolah;

(3) menjalin kerja sama dengan orang tua siswa dan masyarakat, dan komite sekolah

(4) menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang be-ragam, dan

 

- 40 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

(5)memobilisasi sumber daya masyarakat;

 

(5)memobilisasi sumber daya masyarakat;

 

7.3.3.

Mengembangkan sekolah dengan baik

Kepala sekolah yang memperoleh nilai UKKS baik dengan mampu

(1) mengembangkan motivasi pendidik dalam mengembangkan kompetensi.

(2) membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan pro-gram pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar siswa dan per- tumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;

(3) meningkatkan mutu pendidikan dan

(4) menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi siswa

100

Kepala sekolah Mengembangkan sekolah dengan baik, memperoleh nilai UKKS baik dengan mampu

(1) mengembangkan motivasi pendidik dalam mengembangkan kompetensi.

(2) membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan pro-gram pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar siswa dan per- tumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;

(3) meningkatkan mutu pendidikan dan

(4) menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi siswa

 

7.3.4.

Mengelola sumber daya dengan baik

Kepala sekolah yang memperoleh nilai UKKS baik dengan mampu

(1) mengambil keputusan berbasis data;

(2) menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;

100

Kepala sekolah Mengelola sumber daya dengan baik, memperoleh nilai UKKS baik dengan mampu

(1) mengambil keputusan berbasis data; (2) menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;

 

7.3.5.

Berjiwa kewirausahaan

Kepala sekolah berjiwa kewirausahaan dengan

(1) menjabarkan visi, misi dan tujuan ke dalam target mutu yang akan dicapai;

(2) menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah;

(3) membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksa-naan peningkatan mutu;

(4) meningkatkan kreasi dan inovasi dalam mengembangkan kurikulum;

(5) memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pem-belajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh

komunitas sekolah; dan

(6) menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik;

100

Kepala sekolah Berjiwa kewirausahaan dengan

(1) menjabarkan visi, misi dan tujuan ke dalam target mutu yang akan dicapai;

(2) menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah;

(3) membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksa-naan peningkatan mutu;

(4) meningkatkan kreasi dan inovasi dalam mengembangkan kurikulum;

(5) memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pem- belajaran yang dikomunikasikan dengan

baik dan didukung oleh

komunitas sekolah; dan

(6) menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik;

 

7.3.6.

Melakukan supervisi dengan baik

Kepala sekolah melaksanakan monitoring atau supervisi dengan baik melalui

(1) mengembangkan sistem penilaian dalam memantau perkembangan belajar siswa dan

(2) melaksanakan dan merumuskan program supervisi,

serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah;

100

Kepala sekolah melaksanakan monitoring atau supervisi dengan baik melalui

(1) mengembangkan sistem penilaian dalam memantau perkembangan belajar siswa dan

(2) melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah;

 

- 41 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

 

 

 

 

 

7.4.

 

Sekolah mengelola sistem informasi manajemen

 

 

 

 

 

7.4.1.

Memiliki sistem informasi

manajemen sesuai ketentuan

Sekolah mengelola sistem informasi manajemen yang

memadai

(1) untuk mendukung administrasi pendidikan yang efektif, efisien dan akuntabel;

(2) menyediakan fasilitas informasi yang efisien, efektif dan mudah diakses;

(3) menugaskan seorang guru atau tenaga kependidikan untuk melayani per-mintaan informasi maupun pemberian informasi atau pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sekolah baik secara lisan maupun tertulis dan semuanya direkam dan didokumentasikan;

(4) melaporkan data informasi sekolah yang telah terdokumentasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

100

Sekolahmengelola sistem informasi manajemen yang memadai

(1) untuk mendukung administrasi pendidikan yang efektif, efisien dan akuntabel;

(2) menyediakan fasilitas informasi yang efisien, efektif dan mudah diakses

(3) menugaskan seorang guru atau tenaga kependidikan untuk melayani per-mintaan informasi maupun pemberian informasi atau pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sekolah baik secara lisan

maupun tertulis dan semuanya direkam dan didokumentasikan;

(4) melaporkan data informasi sekolah yang telah terdokumentasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

 

8

Standar Pembiayaan

 

 

 

 

8.1.

 

Sekolah memberikan layanan subsidi silang

 

 

 

 

 

8.1.1.

Membebaskan biaya bagi siswa

tidak mampu

Sekolah

(1) memiliki biaya yang dialokasikan untuk membantu siswa tidak mampu berupa: pengurangan dan pembebasan biaya pendidikan, pemberian bea siswa, dan bentuk biaya lainnya

(2) meniadakan pungutan biaya operasional lain (biaya yang dikeluarkan oleh siswa selain uang sekolah yang

relevan) kepada siswa tidak mampu yang meliputi: biaya ujian; biaya praktikum; biaya perpisahan; biaya study tour;

(3) menetapkan pendidikan gratis bagi seluruh siswa sesuai peraturan

100

Sekolah menetapkan pendidikan gratis bagi seluruh siswa sesuai peraturan

 

8.1.2.

Memiliki daftar siswa dengan latar belakang ekonomi yang jelas

(1) Terdapat data siswa tidak mampu,

(2) terdapat data siswa penerima beasiswa,

(3) Terdapat data riil pemasukan pembayaran dari orangtua siswa yang ada pada buku kas/laporan keuangan

100

Sekolah memiliki daftar siswa dengan latar belakang ekonomi yang jelas yaitu

(1) Terdapat data siswa tidak mampu,

(2) terdapat data siswa penerima beasiswa

 

8.1.3.

Melaksanakan subsidi silang untuk membantu siswa kurang mampu

(1) Menetapkan uang sekolah (iuran bulanan) dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi orangtua siswa.

(2) melakukan bantuan subsidi silang pengurangan dan pembebasan biaya pendidikan (SPP)

(3) pemberian beasiswa

0

Sekolah tidak melakukan pungutan sehingga tidak melaksanakan subsidi silang untuk membantu siswa kurang mampu

 

 

8.2.

 

Beban operasional sekolah sesuai ketentuan

 

 

 

 

 

8.2.1.

Memiliki biaya operasional non

personil sesuai ketentuan

(1) Memiliki standar biaya yang diperlukan untuk

membiayai kegiatan operasional nonpersonalia

100

Sekolah

(1) Memiliki standar biaya yang diperlukan

 

 

- 42 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

selama 1 (satu) tahun;

(2) terdapat standar biaya operasi nonpersonalia per sekolah/program keahlian, per rombongan belajar, dan per siswa, serta besaran presentase minimum biaya alat tulis sekolah (ATS) dan bahan dan alat habis pakai (BAHP),

 

untuk membiayai kegiatan operasional nonpersonalia selama 1 (satu) tahun;

(2) terdapat standar biaya operasi nonpersonalia per sekolah/program keahlian, per rombongan belajar, dan per siswa, serta besaran presentase minimum biaya alat tulis sekolah (ATS) dan bahan dan alat habis pakai (BAHP),

 

 

8.3.

 

Sekolah melakukan pengelolaan dana dengan baik

 

 

 

 

 

8.3.1.

Mengatur alokasi dana yang

berasal dari APBD/APBN/Yayasan/sumber lainnya

Sekolah

(1) menyusun pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional;

(2) memiliki pedoman pengelolaan keuangan terkait sumbangan pendidikan atau dana dari masyarakat; (3) menetapkan besarnya dana yang digali dari masyarakat sebagai biaya operasional dengan melibatkan berbagai pihak terkait;

(4) mengelola dana dari masyarakat sebagai biaya personal secara transparan, dan akuntabel yang ditunjukkan dalam RKAS;

(5) melaporkan secara periodik kepada komite atau yayasan atau diaudit

secara internal dan eksternal.

100

Sekolah mengatur alokasi dana yang berasal dari APBD dan APBN melalui

(1) menyusun pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional;

(2) memiliki pedoman pengelolaan keuangan

 

8.3.2.

Memiliki laporan pengelolaan dana

Memiliki pembukuan biaya operasional berupa

(1) buku kas umum yang berisi-kan seluruh transaksi dengan didukung catatan dari buku pembantu kas yang mencatat tiap transaksi tunai;

(2) Buku pembantu bank yang mencatat tiap transaksi melalui bank (baik cek, giro maupun tunai) serta

(3) buku pembantu pajak yang mencatat semua transaksi yang harus dipun-gut pajak serta memonitor pungutan dan penyetoran pajak yang dipungut selaku wajib pungut pajak ditandatangani oleh Bendahara dan Kepala Sekolah.

100

Sekolah memiliki pembukuan biaya operasional berupa

(1) buku kas umum yang berisi-kan seluruh transaksi dengan didukung catatan dari buku pembantu kas yang mencatat tiap transaksi tunai;

(2) Buku pembantu bank yang mencatat tiap transaksi melalui bank (baik cek, giro maupun tunai) serta

(3) buku pembantu pajak yang mencatat semua transaksi yang harus dipun-gut pajak serta memonitor pungutan dan penyetoran pajak yang dipungut selaku wajib pungut pajak ditandatangani oleh Bendahara dan Kepala Sekolah.

 

8.3.3.

Memiliki laporan yang dapat  diakses oleh pemangku kepentingan

(1) Terdapat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan,

(2) berisi komponen- komponen biaya operasional yang

telah dibelanjakan selama satu tahun sesuai dengan disertai bukti pelaporan,

(3) dapat dipertanggungjawabkan dan dilaporkan kepada orangtua siswa, masyarakat, dan pemerintah atau yayasan, yang disertai dengan bukti-bukti dan

(4) dapat diakses oleh pemangku kepentingan tersebut.

100

Sekolah

(1) Terdapat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan,

(2) berisi komponen- komponen biaya

operasional yang telah dibelanjakan selama satu tahun sesuai dengan disertai bukti pelaporan,

(3) dapat dipertanggungjawabkan dan dilaporkan kepada orangtua siswa, masyarakat, dan pemerintah atau yayasan,

 

- 43 -


 

Nomor

[1]

Aspek

[2]

Rubrik Penilaian

[3]

Penilaian

[4]

Catatan

[5]

Rekomendasi

(untuk tiap indikator) [6]

 

 

 

 

yang disertai dengan bukti-bukti dan

(4) dapat diakses oleh pemangku kepentingan tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

- 44 -

Umum

Masjid 99 Kuba Kebanggaan Sulsel

Masjid 99 Kuba            

Tupoksi Kepala Sekolah